Bawaslu Kabupaten Semarang Beri Apresiasi Tinggi atas Kecakapan Mahasiswa UNW dalam Simulasi Moot Court Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
|
UNGARAN – Rangkaian kegiatan Simulasi Moot Court (Peradilan Semu) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang bekerja sama dengan Program Studi Ilmu Hukum Universitas Ngudi Waluyo (UNW) resmi berakhir pada Rabu (22/04/2026). Bertempat di Ruang Peradilan Semu UNW, acara yang berlangsung khidmat dan interaktif ini ditutup dengan apresiasi tinggi terhadap kualitas performa mahasiswa dalam memerankan dinamika persidangan sengketa pemilu.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu’amah, S.Pd., dalam sambutan penutupnya memuji kemampuan para mahasiswa yang dinilai sudah cukup mumpuni dalam memahami alur musyawarah dan adjudikasi. Beliau menekankan bahwa kesempatan belajar praktis seperti ini merupakan hal yang istimewa karena tidak semua perguruan tinggi membuka ruang simulasi penyelesaian sengketa secara spesifik. "Ini adalah hubungan mutualisme yang saling menguntungkan; kami mentransfer ilmu, dan teman-teman mendapatkan wawasan praktis. Jangan berhenti di sini, teruslah belajar dan jadilah pengawas partisipatif yang menjaga integritas demokrasi," ujar Ummi.
Lebih lanjut, Ummi juga mengundang para mahasiswa yang masih merasa kurang puas atau ingin mendalami lebih jauh mengenai prosedur hukum pemilu untuk tidak ragu berkunjung ke kantor Bawaslu Kabupaten Semarang. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu menyediakan ruang belajar bersama yang dipandu oleh staf teknis untuk memfasilitasi mahasiswa dalam mengasah kemampuan hukum mereka secara berkelanjutan. Ajakan ini disambut hangat sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam mencetak kader-kader muda yang melek hukum pemilu di wilayah Kabupaten Semarang.
Kegiatan secara resmi ditutup oleh Kepala Program Studi Ilmu Hukum UNW, Indra Yuliawan, S.H., M.H. Dalam pidatonya, Indra mengingatkan mahasiswa bahwa simulasi ini mencerminkan realitas adanya pelanggaran dan permasalahan hukum dalam pemilu. Sebagai mahasiswa hukum, ia menegaskan bahwa pengetahuan yang didapat harus menjadi fondasi untuk menjadi pemilih yang aktif dan taat aturan. "Orang hukum harus taat hukum. Pengetahuan ini adalah bekal berharga bagi adik-adik untuk berpartisipasi dan memastikan seluruh proses pemilu ke depan berjalan sesuai regulasi yang berlaku," tegas Indra.
Suasana penutupan semakin meriah dengan adanya pemberian penghargaan kepada para peserta yang menunjukkan performa luar biasa selama simulasi. Acara diselingi dengan penyerahan sertifikat kepada tiga peserta terbaik secara umum, serta penghargaan khusus bagi peserta terbaik dari masing-masing sesi, yaitu sesi Musyawarah Acara Cepat (PSAP), Simulasi Mediasi, dan Simulasi Adjudikasi. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas ketajaman analisis dan penjiwaan peran yang ditunjukkan oleh para mahasiswa selama proses peradilan semu berlangsung.
Sebagai penutup, seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang dan pihak Program Studi Ilmu Hukum UNW melakukan sesi foto bersama dengan para peserta. Kolaborasi ini menandai langkah nyata dalam mempersempit jarak antara teori akademis di bangku kuliah dengan praktik hukum di lapangan. Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu dan UNW terus terjalin erat guna melahirkan lulusan hukum yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga cakap dalam menangani persoalan hukum pemilu di masa depan.
Penulis : Ravi Cahya Kurniawan