Lompat ke isi utama

Berita

Melalui Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Targetkan Pemilih Pemula Sebagai Pengawas Partisipatif

Suasana Pelantikan dan Pengukuhan Mabi dan Pinsaka Adhyasta Pemilu Kwarcab Gerakan Pramuka Semarang di Aula Bawaslu Kabupaten Semarang, Selasa 12 Mei 2026

Suasana Pelantikan dan Pengukuhan Mabi dan Pinsaka Adhyasta Pemilu Kwarcab Gerakan Pramuka Semarang di Aula Bawaslu Kabupaten Semarang, Selasa 12 Mei 2026

Ungaran - Besarnya potensi pemilih pemula yang bergerak aktif dalam organisasi Praja Muda Karana (Pramuka) membuat Bawaslu Kabupaten Semarang secara terbuka memberikan atensi lebih terhadap organisasi ini. Gerakan Pramuka menjadi salah satu basis massa pemilih pemula yang sangat banyak di berbagai tingkatan. Sehingga dari hal itu, Bawaslu Kabupaten Semarang kemudian menyusun langkah kerja untuk dapat mengaktualisasi pemilih pemula dari kalangan pramuka ini menjadi salah satu unsur pengawas partisipatif dalam pemilu dan pemilihan mendatang.

Langkah pertama yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Semarang adalah dengan menggelar pelantikan dan pengukuhan Majelis Pembimbing dan Pinsaka Adhyasta Pemilu Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Semarang Masa Bakti 2026-2031. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang pada Selasa 12 Mei 2026 ini dilantik langsung oleh Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Semarang, Nur Arifah.

Pelantikan dan pengukuhan ini akhirnya diresmikan oleh Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Semarang, Nur Arifah melalui penyematan tanda jabatan kepada Ketua Majelis Pembimbing Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto dan Ketua Pinsaka Bawaslu Kabupaten Semarang, Marjiono. Momentum ini kemudian menjadi salah satu jalan menuju pengkaderan pengawas partisipatif dari organisasi gerakan pramuka di Kabupaten Semarang.

Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Semarang, Nur Arifah (kiri) menyematkan tanda jabatan kepada terlantik Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, Marjiono pada kegiatan Pelantikan Mabi dan Pinsaka Adhyasta Pemilu Masa Bakti 2026-2031, Selasa 12 Mei 2026
Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Semarang, Nur Arifah (kiri) menyematkan tanda jabatan kepada terlantik Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, Marjiono pada kegiatan Pelantikan Mabi dan Pinsaka Adhyasta Pemilu Masa Bakti 2026-2031, Selasa 12 Mei 2026

Dalam rencana kerja berlanjut, Bawaslu Kabupaten Semarang telah menargetkan pemilih pemula sebagai calon kader pengawas partisipatif di Kabupaten Semarang. Komitmen ini ditunjukkan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang melalui perekrutan siswa-siswi yang aktif dalam kegiatan kepramukaan di sekolah untuk mengikuti kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang akan diselenggarakan pada Juli nanti. Pendidikan Pengawas Partisipatif ini nantinya akan menjadi wadah pendidikan politik dan kepemiluan bagi para pemilih pemula khususnya yang bergerak dalam organisasi kepramukaan agar lebih memahami mengenai apa dan bagaimana peran pemilih pemula dalam mengawasi jalannya pemilu dan pemilihan mendatang.

Meski target yang dicanangkan baru 40 siswa/i dari organisasi kepramukaan untuk kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, namun Bawaslu Kabupaten Semarang tetap optimis bahwa pendidikan politik dan kepemiluan yang akan dijalankan dapat berjalan sesuai dengan rencana serta memberikan dampak yang positif bagi para pemilih pemula yang terlibat. Harapan tersebut juga merekah kepada para pemilih pemula yang lain karena nantinya informasi pendidikan politik dan pemilu yang disampaikan melalui Saka Adhaysta juga akan semakin menguatkan posisi pemilih pemula sebagai pengawas partisipatif yang memiliki integritas dan komitmen yang kuat dalam menjaga demokrasi di Kabupaten Semarang

Penulis : Noor M Nasyar

Dokumentasi : M. Munir