Bawaslu Kabupaten Semarang Raih Juara Harapan 3 Kompetisi Video Dokumentasi Kelas Sengketa Tingkat Jawa Tengah
|
SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Juara Harapan 3 Kategori Video Dokumentasi Kelas Sengketa Terbaik dalam ajang "Kompetisi Video Kelas Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah".
Pengumuman pemenang tersebut dilaksanakan di sela-sela kegiatan "Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan, Evaluasi Kelas Sengketa, dan Pengumuman Pemenang Kompetisi Video Kelas Sengketa" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada hari Rabu, 28 Oktober 2028.
Suasana tegang dan meriah mewarnai sesi pengumuman ketika Yusuf Manggala, selaku Master of Ceremony (MC) kegiatan, membacakan daftar nominasi. Enam Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota yang berhasil masuk dalam nominasi tersebut antara lain Bawaslu Kabupaten Jepara, Bawaslu Kabupaten Temanggung, Bawaslu Kabupaten Semarang, Bawaslu Kabupaten Brebes, Bawaslu Kabupaten Tegal, dan Bawaslu Kabupaten Demak.
Penghargaan berupa piagam dan sertifikat diserahkan secara langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Wahyudi Sutrisno. Piagam tersebut diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu'amah, yang hadir didampingi oleh Kepala Subbagian (Kasubbag) P3SP2H Bawaslu Kabupaten Semarang, Virendra Eka Novianto.
Menanggapi pencapaian ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras seluruh tim jajarannya.
"Alhamdulillah, capaian sebagai Juara Harapan 3 ini adalah buah dari kekompakan dan kerja keras seluruh jajaran Sekretariat dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Semarang. Penghargaan ini menjadi motivasi serta penyemangat bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam hal pendokumentasian dan simulasi penyelesaian sengketa di masa mendatang," ungkap Ummi Nu'amah.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno dalam arahannya memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dan berkreasi.
"Kompetisi ini sejatinya diselenggarakan bukan sekadar untuk mencari siapa yang menang atau kalah, melainkan sebagai wadah evaluasi dan peningkatan kapasitas agar Bawaslu Kabupaten/Kota semakin profesional dalam menyelenggarakan proses penyelesaian sengketa. Selamat kepada para pemenang, khususnya Bawaslu Kabupaten Semarang. Semoga prestasi ini menjadi pemicu untuk terus menghadirkan kinerja yang lebih baik," tegas Wahyudi.
Sebagai wujud keterbukaan informasi kepada publik, seluruh rangkaian kegiatan serta penganugerahan kompetisi ini juga disiarkan secara langsung dan dapat disaksikan ulang melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Prestasi ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Bawaslu Kabupaten Semarang dalam menegakkan keadilan pemilu melalui proses penyelesaian sengketa yang profesional, akuntabel, dan transparan.
Penulis : Ravi Cahya Kurniawan