Pengawasan
Pilkada 2020
LAPORAN AKHIR
PENGAWASAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SEMARANG TAHUN 2020
Puji dan syukur kehadirat Allah SWT. atas segala limpahan Rahmat, Inayah dan Hidayah-Nya, kami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020, yang telah mengawasi pemungutan suara yang dilaksanakan pada Hari Rabu Tanggal 9 Desember 2020 telah berjalan dengan Tertib, Lancar, Aman dan Nyaman Sukses tanpa Ekses.
Bawaslu Kabupaten Semarang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai Penyelenggara Pengawas Pemilu, secara keseluruhan dapat dilaksanakan dengan baik, berkat adanya kerjasama dan konsolidasi Internal Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Semarang, Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) se Kabupaten Semarang, dengan mengedepankan prinsip-prinsip Sinergitas, Integritas, Moralitas dan Profesionalitas. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Semarang juga telah membangun kerjasama yang baik dengan Penyelenggara Pemilu lainnya seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), Pengawas TPS, KPPS, Jajaran TNI/Koramil, Jajaran Kepolisian Polres/Polsek, Pemerintahan Kecamatan, Peserta Pemilihan yang terdiri dari Pasangan Calon, Tim Kampanye/ Pelaksana Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bintang Narsasi – Gunawan Wibisono (Bison) dan Tim Kampanye/ Pelaksana Kampanye Paslon Ngesti Nugraha – Basari (Ngebas), Pengurus Partai Politik tingkat kabupaten, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, sehingga kerjasama dan koordinasi yang terbangun telah membawa perubahan mutu pemilihan yang lebih baik dari Pilkada sebelumnya.
Pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Semarang terlaksana sukses tanpa ekses, meskipun masih ada hal-hal yang perlu adanya perbaikan-perbaikan, akan tetapi proses pemilihan kali ini merupakan keberhasilan dan kemenangan masyarakat Kabupaten Semarang.
Bawaslu Kabupaten Semarang lebih mengutamakan pencegahan dalam pengawasan tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2020 yang ada atas adanya suatu pelanggaran-pelanggaran pemilihan yang berarti, yang bertujuan Pilkada di Kabupaten Semarang dapat berjalan LUBER dan JURDIL, dengan harapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 yang demokratis menjadi perwujudan hak seluruh masyarakat Kabupaten Semarang. Dengan adanya peningkatan mutu penyelenggaraan Pilkada kali ini, akan menjadi modal pembelajaran dan pendewasaan demokrasi dimasa yang akan datang. Dengan berakhirnya penyelenggaraan Pilkada 2020 ini, kita berharap seraya memohon Ridho Allah SWT semoga Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih dapat menjalankan tugas dan amanahnya dengan baik, serta Penyelenggaraan Pilkada dimasa-masa mendatang akan lebih baik dan jauh lebih baik lagi.
Semoga Allah SWT. selalu memberikan petunjuk-Nya, dan kita selalu dalam lindungan-Nya. Amin.