Pastikan Hak Pilih Pelajar Terlindungi, Bawaslu Kab. Semarang Berkoordinasi dengan SMK Muhammadiyah Ungaran
|
UNGARAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang terus mengambil langkah proaktif dalam meyakinkan bahwa seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat administratif terlindungi hak pilihnya. Pada Rabu (28/10/2026), jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang menyambangi SMK Muhammadiyah Ungaran guna menggelar rapat koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Agenda koordinasi ini difokuskan pada penanganan dan penelusuran temuan awal lapangan yang mengindikasikan terdapat lima orang siswa SMK Muhammadiyah Ungaran yang berpotensi belum masuk ke dalam daftar pemilih. Penelusuran ini menjadi krusial mengingat kelima pelajar tersebut diperkirakan telah atau akan memenuhi syarat usia pemilih (17 tahun) menjelang pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan mendatang, namun data kependudukannya belum secara otomatis terakurasi di dalam daftar pemilih.
Dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung dinamis tersebut, Bawaslu bersama pihak sekolah melakukan pencocokan data awal serta memverifikasi status administrasi kependudukan para siswa. Beberapa aspek penting yang dibahas antara lain kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), status perekaman data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta domisili tempat tinggal para pelajar.
Melalui kolaborasi langsung ini, Bawaslu Kabupaten Semarang berharap data lima siswa tersebut dapat segera dilengkapi dan direkomendasikan kepada pihak penyelenggara teknis pemilu (KPU) agar diintegrasikan secara resmi ke dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) maupun Laporan Pemutakhiran Data Pemilih dan Pemilihan Berkelanjutan (PDPPB).
Pihak manajemen dan guru SMK Muhammadiyah Ungaran menyambut positif inisiatif dan jemput bola yang dilakukan oleh Bawaslu. Pihak sekolah berkomitmen penuh untuk membantu penyediaan data pendukung kependudukan para siswa yang bersangkutan. Sinergi ini dinilai sangat membantu sekolah dalam memberikan perlindungan atas hak-hak sipil serta hak politik para muridnya yang tergolong sebagai pemilih pemula.
Bawaslu Kabupaten Semarang menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih—khususnya bagi kelompok pemilih pemula di tingkat sekolah menengah—akan terus digalakkan secara intensif. Perlindungan hak pilih generasi muda tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban regulasi semata, melainkan bagian dari komitmen keterbukaan informasi publik dan edukasi demokrasi yang berkelanjutan di Kabupaten Semarang.
Penulis: Farhan Aditya P
Editor: Farhan Aditya P
Dokumentasi: Khoirul Umam