Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang Kedepankan Pencegahan dalam Pengawasan Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik (PDPPB)

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, didampingi Statf Teknsi pada Subbag P3SP2H, M. Budi Purwanto Saat melakukan Pengawasan Langsung Terhadap pelaksanaan verifikasi administrasi pemutakhiran data dan dokumen partai politik berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di Kantor KPU Kabupaten Semarang, Senin (29/6/2026)

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, didampingi Staf Teknis pada Subbag P3SP2H, M. Budi Purwanto Saat melakukan Pengawasan Langsung Terhadap pelaksanaan verifikasi administrasi pemutakhiran data dan dokumen partai politik berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di Kantor KPU Kabupaten Semarang, Senin (29/6/2026)

Ungaran – Bawaslu Kabupaten Semarang terus mengedepankan pendekatan pencegahan dalam mengawasi tahapan Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Salah satu bentuk pengawasan tersebut dilakukan dengan hadir secara langsung pada pelaksanaan verifikasi administrasi di Kantor KPU Kabupaten Semarang, Senin (29/6/2026).

Pengawasan dilakukan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, bersama Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum (P3SP2H), Virendra Eka Novianto, beserta staf.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Semarang bertujuan memastikan proses verifikasi administrasi dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, sekaligus sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan.

Anggota
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, didampingi Kasubbag P3SP2H, Virendra Eka Novianto bersama , Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Mohammad Talkhis Saat melakukan Pengawasan Langsung Terhadap pelaksanaan verifikasi administrasi pemutakhiran data dan dokumen partai politik berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di Kantor KPU Kabupaten Semarang, Senin (29/6/2026)

Dari hasil pengawasan diketahui terdapat 13 partai politik yang mengajukan pemutakhiran data dan dokumen pada Semester I Tahun 2026. Namun demikian, empat partai politik, yakni Partai Demokrat, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), tidak melanjutkan proses pemutakhiran sehingga hanya sembilan partai politik yang memasuki tahapan verifikasi administrasi oleh KPU Kabupaten Semarang.

Berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi administrasi, enam partai politik dinyatakan berstatus sesuai, yakni PAN, Partai NasDem, Partai Masyumi, Partai Ummat, PSI, dan PPP. Sementara itu, tiga partai politik lainnya, yaitu PKS, PKB, dan PDI Perjuangan, masih berstatus tidak sesuai karena ditemukan ketidaksesuaian susunan kepengurusan antara dokumen yang diajukan dengan data yang tercantum dalam Sipol.

Melalui pengawasan yang dilaksanakan secara langsung, Bawaslu Kabupaten Semarang memastikan setiap tahapan pemutakhiran data dan dokumen partai politik berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendekatan pencegahan terus dikedepankan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan tahapan kepemiluan sejak dini

Penulis : M. Budi Purwanto

Editor : Ravi Cahya Kurniawan