Dukung Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, Disdukcapil Kabupaten Semarang Siap Perkuat Sinergi dengan Bawaslu
|
Ungaran – Pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjadi salah satu fokus pembahasan dalam kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi antara Bawaslu Kabupaten Semarang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Semarang, Senin (6/7/2026).
Dalam forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Semarang menyampaikan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjuta sebagai upaya untuk menjaga keakurasian data pemilih Oleh karena itu, sinergi kedua lembaga menjadi bagian penting dalam menjaga validitas data pemilih menjelang tahapan Pemilu berikutnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menjelaskan bahwa Bawaslu masih menemukan sejumlah persoalan di lapangan, seperti data pemilih yang telah meninggal dunia namun belum tercatat dalam sistem administrasi kependudukan karena belum diterbitkan Akta Kematian, pemilih pemula yang telah memenuhi syarat usia tetapi belum memiliki KTP elektronik, hingga perbedaan data alamat domisili masyarakat. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas daftar pemilih apabila tidak segera ditindaklanjuti melalui koordinasi antarlembaga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Semarang, Tajudin Noor, menegaskan bahwa Disdukcapil siap mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan dapat dilakukan melalui mekanisme dan prosedur resmi, sehingga koordinasi antarinstansi tetap berjalan tanpa mengabaikan perlindungan data pribadi masyarakat.
Disdukcapil juga menjelaskan bahwa selama ini telah melaksanakan berbagai program jemput bola pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat desa, termasuk pelayanan penerbitan akta kematian dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas database kependudukan yang menjadi salah satu sumber utama penyusunan daftar pemilih.
Selain itu, kedua lembaga juga membahas sejumlah peluang penguatan koordinasi, antara lain penyampaian informasi administrasi kependudukan melalui mekanisme persuratan resmi, peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pelaporan kematian, serta penguatan kolaborasi dalam mendukung pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Melalui pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Semarang berharap sinergi dengan Disdukcapil dapat terus diperkuat sehingga proses pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan lebih efektif, menghasilkan daftar pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Penulis : M. Budi Purwanto
Editor : Ravi Cahya
Dokumentasi : M. Munir