Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang Sambangi DPD PSI, Perkuat Fungsi Pengawasan dan Strategi Pencegahan di Masa Non-Tahapan

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, didampingi oleh Seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang beserta Jajaran Sekretariat Saat melaksanakan diskusi pada Kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi dengan DPD PSI Kabupaten Semarang, di Ungaran, (02/06/2026)

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, didampingi oleh Seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang beserta Jajaran Sekretariat Saat melaksanakan diskusi pada Kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi dengan DPD PSI Kabupaten Semarang, di Ungaran, (02/06/2026)

UNGARAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang resmi membuka kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi dengan menyambangi Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Semarang pada Selasa (2/6/2026). Kunjungan ini merupakan agenda kedua yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang setelah sebelumnya sukses menggelar agenda serupa bersama Partai Golkar. Kehadiran rombongan Bawaslu ini disambut hangat dan diterima langsung oleh Ketua DPD PSI Kabupaten Semarang, Aji Manggolo, beserta jajaran pengurus partai.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, memimpin jalannya koordinasi sekaligus memperkenalkan jajaran Anggota Bawaslu serta pejabat struktural dan staf sekretariat yang hadir. Di antaranya adalah Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu'amah; Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Nurkus Budiyantomo; serta Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Muharom Al Rosyid. Turut mendampingi pula dari jajaran sekretariat, yaitu Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Virendra Eka Novianto.; Kasubbag Pencegahan, Parmas dan Humas, Widya Astuti; beserta tiga orang staf teknis.

Pertemuan berlangsung interaktif saat pihak DPD PSI Kabupaten Semarang melayangkan pertanyaan strategis terkait dengan potensi sengketa Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Semarang. Pihak PSI secara khusus menanyakan apakah terdapat perkara pemilu dari wilayah Kabupaten Semarang yang penanganannya sampai pada tahap persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, Saat menyampaikan pandangan Bawaslu pada Kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi dengan DPD PSI Kabupaten Semarang, di Ungaran, (02/06/2026)

Merespons pertanyaan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang memberikan penjelasan komprehensif mengenai peta kerawanan serta menegaskan bahwa pada masa non-tahapan Pemilu seperti saat ini, Bawaslu tidak tinggal diam. Merujuk pada surat resmi Nomor B-14/HM.02/K.JT-23/05/2026 terkait "Surat Pemberitahuan Konsolidasi Demokrasi Ke Partai Politik" yang sebelumnya telah dikirimkan ke seluruh partai politik se-Kabupaten Semarang, kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat pengawasan luar tahapan. Bawaslu menjelaskan bahwa mereka tetap aktif menjalankan fungsi pengawasan, yang antara lain difokuskan pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Semarang.

Selain itu, Bawaslu menegaskan bahwa mereka memiliki mandat kuat untuk mengembangkan pengawasan partisipatif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses demokrasi. Bawaslu dan partai politik pada hakikatnya memiliki visi dan tujuan yang sama, yaitu mewujudkan iklim demokrasi yang semakin berkualitas serta berintegritas. Di akhir pemaparannya, Ketua Bawaslu menekankan bahwa upaya pencegahan kini menjadi fokus utama instansinya. Oleh karena itu, kegiatan silaturahmi dan koordinasi langsung dengan partai politik seperti ini menjadi bagian dari strategi vital Bawaslu untuk memetakan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa Pemilu sejak dini.

Penulis : Ravi Cahya Kurniawan