Bentuk Kualitas Pengawas Pemilu, Bawaslu Gelar Rapat Konsolidasi dengan Panwascam
|
Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang mengelar Rapat Konsolidasi Kebijakan Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan dengan tema Pembinaan SDM Panwascam untuk mewujudkan kelembagaan Pengawasan Pemilu yang berkualitas di Griya Persada Bandungan, Selasa, 7/03/2023.
Nur Hidayat Sardini ketua Bawaslu RI periode 2008-2011 menyampaikan tugas, wewenang dan kewajiban panwaslu kecamatan. Dimana panwaslu kecamatan bertugas melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu, mengawasi tahapan Pemilu, mencegah praktik politik uang, mengawasi netralitas ASN, merawat arsip dan retensinya, mengawasi sosialisasi Pemilu, mengevaluasi pengawasan dan mengawasi pelaksanaan putusan atau keputusan.
"Mengawasi bukan hanya tahapan pemilu saja tetapi non tahapan juga harus diawasi, orang baik pun juga harus diawasi," kata NHS.
Selain itu, fungsi panwaslu kecamatan terdiri pengawasan, penindakan, penyelesaian sengketa proses dan pembinaan. Panwaslu kecamatan pada hirarki lembaga pengawas pemilu low level of management dengan scope functions eksekutor dan supervisor terbatas, lanjutnya.
M Talkhis ketua Bawaslu Kabupaten Semarang mengatakan jika ada masalah jajaran pengawas dalam uji petik/audit coklit mohon panwaslu kecamatan bisa segera disampaikan atau komuikasikan kepada Bawaslu Kabupaten Semarang.
Jaga komunikasi dan kerjasama yang baik, hal tersebut disampaikanya pada saat membuka Rapat Konsolidasi Kebijakan Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan dengan tema Pembinaan SDM Panwascam untuk mewujudkan kelembagaan Pengawasan Pemilu yang berkualitas.
Di kesempatan yang sama, Agus Riyanto Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu kabupaten Semarang, menambahkan call center atau nomor telepon resmi panwaslu kecamatan sebanyak 19 Kecamatan sudah tersedia semua. Call center ini diadakan dalam rangka memenuhi dari perbawaslu 7 tahun 2022 untuk menindaklanjuti informasi awal dugaan pelanggaran dan untuk kepentingan komunikasi dengan pihak luar meliputi aduan-aduan dugaan pelanggaran.
Sementara itu, Gugus R Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan penguatan kelembagaan dan SDM pengawas pemilu pada pemilu 2024.
"Dalam setiap menjalankan kegiatan jajaran pengawas diharapkan selalu melalui rapat pleno terlebih dahulu dan diplenokan karena rapat pleno merupakan keputusan tertinggi," imbuhnya. u5m