Bawaslu Lakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Melalui Sidalih
|
Ungaran – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Kamis (25/6/2026). Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pembaruan data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Pengawasan PDPB menjadi salah satu tugas penting Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai dasar penyusunan daftar pemilih pada pemilu dan pemilihan yang akan datang. Melalui pengawasan ini, Bawaslu memastikan setiap perubahan data, baik penambahan pemilih baru, perbaikan data, maupun penghapusan data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid, mengatakan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas demokrasi dan menjamin hak pilih masyarakat.
“Pengawasan PDPB melalui Sidalih merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan data pemilih selalu diperbarui sesuai perkembangan data kependudukan. Data pemilih yang akurat menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Muharom.
Ia menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga pada keterbukaan informasi dan akuntabilitas proses pemutakhiran data. Menurutnya, validitas data pemilih harus terus dijaga agar tidak terjadi potensi permasalahan pada tahapan pemilu mendatang.
“Bawaslu mendorong adanya sinergi yang kuat antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam mendukung pemutakhiran data pemilih. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk melaporkan setiap perubahan data kependudukan sehingga data yang tersusun benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” katanya.
Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan pencermatan terhadap proses pengelolaan data yang dilakukan melalui Sidalih, termasuk memastikan mekanisme pembaruan data berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Muharom berharap kegiatan PDPB yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih pada pemilu mendatang. “Dengan data pemilih yang valid, mutakhir, dan komprehensif, hak konstitusional warga negara dapat terlindungi dan kualitas penyelenggaraan demokrasi semakin baik,” pungkasnya.
Melalui pengawasan yang berkesinambungan, Bawaslu Kabupaten Semarang berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih guna mewujudkan daftar pemilih yang akurat, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang