Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Repu
BRINGIN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bringin melaksanakan tes wawancara bagi 47 (empat puluh tujuh) calon Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang sebelumnya telah dinyatakan lolos persyaratan administrasi.