Lompat ke isi utama

Berita

10 Kepala Desa dan Kelurahan di Kecamatan Jambu Siap Bantu Sosialisasi PKD

10 Kepala Desa dan Kelurahan di Kecamatan Jambu Siap Bantu Sosialisasi PKD

Kegiatan Sosialisasi perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu 2024 pada kepala desa dan kelurahan di Wilayah Kecamatan Jambu, Jum'at, 23/12/2022.

JAMBU - Panwaslu Kecamatan Jambu melaksanakan kegiatan sosialisasi perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu 2024 kepada seluruh Kepala Desa dan Kelurahan di wilayah Kecamatan Jambu, Jum'at (23/12/2022) di Kantor Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang.

Sejumlah 10 Kepala Desa dan Kelurahan serta jajaran Forkompimcam Jambu turut hadir mengikuti kegiatan sosialisasi. Camat Jambu yang diwakilkan oleh Kasi Trantib, menghimbau agar proses perekrutan PKD harus dilakukan sacara terbuka, kredibel dan transparan.

Mahmudi, Ketua Panwaslu Kecamatan Jambu menyampaikan materi tentang tugas dan wewenang PKD. Hal itu diatur di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Perpu Nomor 1 Tahun 2022. Panwaslu Kecamatan Jambu mengharapkan kerjasama seluruh Kepala Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Jambu agar dapat mendorong jajaran guna membantu mensosialisasikan perekrutan PKD.

“Dalam prosesnya  para peserta calon PKD diharapkan dapat memenuhi semua syarat yang ditetapkan Bawaslu nantinya. Hal ini supaya dapat lolos seleksi administrasi dan akan masuk ke tahap seleksi selanjutnya." ucap Mahmudi.

Pada kesempatan yang sama Mahmudi juga menyampaikan syarat menjadi PKD ada perubahan batas usia, dari semula paling rendah 25 tahun untuk calon Panawaslu Keluarahan  Desa sesuai UU menjadi 21 tahun menurut Perpu Pasal 117 ayat (1) huruf (b).

Mahmudi juga memohon ijin kepada Kepala Desa dan Kepala Kelurahan se-Kecamatan Jambu untuk memasang spanduk sosialisasi pembentukan Pengawas Pemilu Kelurahan Desa di sekitar kantor desa dan tempat strategis, supaya sosialisasi langsung dapat diterima oleh masyarakat secara luas. Hal tersebut diamini oleh seluruh kepala desa dan kelurahan yang hadir pada kegiatan sosialisasi.

(Nur Shokhif)