Evaluasi IKP 2024, Endang : IKP Sebagai Sistem Peringatan Dini
|
Ungaran - Narasumber giat evaluasi IKP 2024, Endang Sulastri menyebutkan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu adalah sistem peringatan dini yang bisa memetakan resiko dan menentukan prioritas pencegahan secara akurat. Hal tersebut ia sampaikan saat mengisi kegiatan Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi IKP Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, Rabu 5 Agustus 2026
Endang menyebutkan bahwa Pemilu 2024 lalu merupakan pemilu terbesar dalam sejarah Indonesia. "Pada pemilu 2024 lalu, jumlah pemilih aktif yang tercatat mencapai lebih dari 204 juta pemilih yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Selain itu, pemilu 2024 juga menciptakan lebih dari 820 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta melibatkan jutaan penyelenggara adhoc" buka Endang.
Lebih lanjut, Endang menjelaskan implikasi yang timbul dari kompleksitas tersebut. "Peta ancamannya menjadi semakin kompleks. Resiko kerawanan yang timbul bisa berbagai bentuk seperti pelanggaran administrasi, sengketa proses, konflik sosial, politik uang, netralitas ASN dan kampanye media sosial" sambung Endang.
Maka dari itu Indeks Kerawanan Pemilu menjadi salah satu sistem peringatan dini yang dapat digunakan untuk memetakan resiko dan menentukan prioritas pencegahan secara akurat. "Ada lima pilar tujuan fundamental IKP yang ingin dituju yaitu mengukur tingkat dan bentuk kerawanan spesifik, menentukan wilayah prioritas intervensi, menyusun strategi pengawasan yang terarah, mendistribusikan sumber daya secara proporsional serta menyusun program pencegahan yang presisi" ujar Endang.
Terakhir Endang juga menjelaskan bahwa ada beberapa matriks indikator pengukuran efektivitas yang bisa digunakan untuk bahan evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu. "Ada 6 (enam) dimensi evaluasi yang bisa kita gunakan dalam rangka evaluasi IKP ini yaitu ketepatan sasaran yaitu kesesuaian wilayah intervensi dengan peta IKP, intensitas yaitu jumlah program pencegahan yang dieksekusi, kualitas yaitu terkait kesesuaian program dengan kebutuhan spesifik daerah, output terkait jumlah peserta, desa terjangkau, komunitas terlibat, kemudian outcome terkait tingkat penurunan angka pelanggaran di lapangan dan terakhir yaitu impact terkait presentase penurunan status kerawanan daerah" ungkapnya.
Penulis : Noor M Nasyar