Lompat ke isi utama

Berita

255 Posko Aduan Daftar Pemilih Disiapkan

255 Posko Aduan Daftar Pemilih Disiapkan

UNGARAN – 255 Posko Aduan Daftar Pemilih disiapkan Bawaslu Kabupaten Semarang dalam Penyusun Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M. Talkhis mengatakan “setelah adanya penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Kabupaten Semarang, Bawaslu dan jajaran mencermati dan membuka posko aduan”.

“Kami melakukan pencermatan DPS yang telah ditetapkan oleh KPU, hal tersebut guna memastikan bahwa yang terdaftar memang benar-benar warga kabupaten semarang yang memenuhi syarat serta warga yang tidak memenuhi syarat telah dicoret di daftar pemilih”, jelasnya.

Talkhis juga berkata, “Kami juga membuka 255 posko aduan daftar pemilih yang terdiri di 235 Panwaslu Kelurahan/Desa, 19 Panwaslu Kecamatan dan 1 di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang”.

Dirinya berharap kepada masyarakat Kabupaten Semarang turut aktif dalam melakukan pengawasan penyusun daftar pemilih. Agar nantinya Daftar Pemilih yang disusun dapat akurat. Masyarakat juga diminta aktif menyampaikan ke pengawas apabila masyarakat belum terdaftar dalam daftar pemilih maupun melaporkan apabila ada masyarakat Kabupaten Semarang yang tidak memenuhi syarat terdaftar dalam daftar pemilih. (ezl)