Lompat ke isi utama

Berita

47 Peserta Ikuti Tes Wawancara yang Dilaksanakan Panwaslu Kecamatan Bringin

47 Peserta Ikuti Tes Wawancara yang Dilaksanakan Panwaslu Kecamatan Bringin

BRINGIN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bringin melaksanakan tes wawancara bagi 47 (empat puluh tujuh) calon Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang sebelumnya telah dinyatakan lolos persyaratan administrasi.

Suasana tes wawancara yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Bringin kepada peserta

Ketua sekaligus Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Panwaslu Kecamatan Bringin Muchibur Rohman menyampaikan bahwa sebanyak 47 (empat puluh tujuh) calon PKD se-Kecamatan Bringin akan mengikuti tahapan seleksi wawancara yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada Selasa dan Rabu (31/1-01/02/2023) bertempat di Paradise Cafe Gogodalem, Bringin.

“Kami akan melakukan tes wawancara kepada empat puluh tujuh peserta calon PKD, yang nantinya akan kami terpilih sebanyak enam belas orang,” kata Mufid.

Masih menurut Mufid, dalam melaksanakan tes wawancara, pihaknya akan mengikuti proses perekrutan sesuai dengan pedoman yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu RI.

“Dalam melakukan tes wawancara, kami akan selalu berpegang teguh pada aturan yang berlaku, dengan harapan PKD yang nantinya akan terpilih benar-benar memiliki integritas dan netralitas yang tinggi serta komitmen bekerja penuh waktu,” pungkasnya.

(Muhammad Nur Fadli Muarip)