Lompat ke isi utama

Berita

Ada Potensi Pemilih Baru, Bawaslu Siapkan Saran Perbaikan Kepada KPU

Kepala Subbagian Pengawasan dan Humas, Widya Astuti (kiri) bersama staf Noor Muhammad Nasyar (kanan) saat menyampaikan potensi data pemilih baru kepada SMK NU Ungaran pada penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026, Rabu 3 Juni 2026

Kepala Subbagian Pengawasan dan Humas, Widya Astuti (kiri) bersama staf Noor Muhammad Nasyar (kanan) saat menyampaikan potensi data pemilih baru kepada SMK NU Ungaran pada penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026, Rabu 3 Juni 2026

Ungaran - Dalam rangka mewujudkan kualitas pemilih yang valid dan komprehensif pada penyusunan daftar pemilih berkelanjutan triwulan II Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Semarang mengambil beberapa langkah strategis untuk mengawal dan memastikan bahwa data pemilih yang disusun merupakian hasil yang telah dimutakhirkan. Salah satu cara yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang adalah dengan melaksanakan kegiatan analisa data pemilih baru yang diterima dari salah satu sekolah yaitu SMK NU Ungaran. Analisa data siswa-siswi dari SMK NU Ungaran ini dimaksudkan untuk mendapatkan potensi data pemilih baru yang bisa timbul dari daftar pemilih berkelanjutan triwulan II tahun 2026 ini.

Hasilnya cukup mengejutkan. Ada 178 potensi pemilih baru yang berhasil dianalisa oleh Bawaslu Kabupaten Semarang. Tentunya hal ini langsung menjadi perhatian bagi Bawaslu Kabupaten Semarang untuk segera berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait data dukung dari penyusunan daftar pemilih berkelanjutan triwulan II tahun 2026 ini.

Kepala Subbagian Pengawasan dan Humas, Widya Astuti mengatakan bahwa koordinasi ini akan menjadi salah satu dasar bagi Bawaslu Kabupaten Semarang dalam melaksanakan bentuk pencegahan secara administratif. "Potensi data pemilih baru yang ada di SMK NU Ungaran ini akan kami tindaklanjuti secara bertahap kepada pihak sekolah SMK NU Ungaran. Lalu apabila data dukung berupa KTP-el atau Kartu Keluarga sudah kami dapatkan, kami akan menyiapkan saran perbaikan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan triwulan II Tahun 2026 kepada KPU Kabupaten Semarang" jelas Widya.

Widya menjelaskan bahwa saran perbaikan ini akan menjadi alat kontrol Bawaslu Kabupaten Semarang untuk memastikan bahwa data pemilih baru tersebut telah diakomodir oleh KPU Kabupaten Semarang. "Saran perbaikan yang akan kami buat ini dimaksudkan agar potensi pemilih yang berada di Kabupaten Semarang dapat terakomodir dengan baik oleh KPU Kabupaten Semarang melalui Sistem Informasi Daftar Pemilih (SIDALIH)" lanjut Widya.

Pasca mendapatkan data dukung ini, nantinya Bawaslu Kabupaten Semarang akan segera menindaklanjuti hasilnya untuk kemudian diolah menjadi saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Semarang.

Penulis : Noor M Nasyar

Dokumentasi : Khoirul Umam