Lompat ke isi utama

Berita

Agenda Pengawasan PDPB dan Uji Petik Tahun 2026

Anggota Bawaslu Kabupaten Semaran Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Muharom Al Rosyid dalam kegiatan Rapat Seninan, 19 Januari 2026

Anggota Bawaslu Kabupaten Semaran Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Muharom Al Rosyid dalam kegiatan Rapat Seninan, 19 Januari 2026

Ungaran – Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas terus menggodok program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Terbaru, Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas melalui anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid menyampaikan bahwa salah satu agenda besar yang dijalankan masih berfokus pada pengawasan daftar pemilih berkelanjutan dan kegiatan uji petik. Hal tersebut ia sampaikan saat kegiatan rapat rutin seninan yang berlangsung di Aula Bawaslu Kabupaten Semarang pada Senin 19 Januari 2026.

Muharom mengatakan bahwa beberapa bentuk pencegahan pengawasan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan sudah dilaksanakan pada awal tahun 2026 ini. “Sejauh ini kami sudah melakukan beberapa langkah pencegahan seperti penyampaian imbauan kepada KPU Kabupaten Semarang dan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Semarang terkait jadwal pelaksanaan pencocokkan dan penelitian terbatas (coktas)” buka Muharom.

Selain itu, diakhir penyampaianya Muharom juga menegaskan bahwa kegiatan uji petik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang masih akan terus berlangsung. “Kegiatan uji petik yang sudah kita jalankan sejak tahun 2025 akan terus kita laksanakan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran pada kegiatan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Semarang” tutupnya.

Penulis : Noor M Nasyar

Dokumentasi : M.Munir