Agus Riyanto : Poles Teknis Moderasi di Kegiatan Rabu Smart
|
Ungaran - Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, S.P., S.H., menyampaikan sejumlah arahan penting bagi jajaran sekretariat yang mengikuti praktik menjadi moderator dalam kegiatan Rabu Smart, Rabu (4/3/2026).
Menurut Agus Riyanto, moderator berbeda dengan MC. Tugas moderator adalah memandu jalannya diskusi, bukan sekadar membawakan acara. Beberapa hal teknis yang ditekankan antara lain:
Pembukaan sederhana: Awali kegiatan dengan singkat dan jelas, cukup menyebutkan tujuan dan topik diskusi.
Penghormatan ringkas: Sapaan atau ucapan selamat datang dibuat singkat namun tetap sopan.
Penjelasan kegiatan singkat: Sampaikan secara padat kegiatan atau topik diskusi hari itu.
Sapa peserta: Memberi sapaan membuat suasana lebih hangat dan interaktif.
Perkenalkan narasumber: Wajib memperkenalkan narasumber, dan jika banyak bisa digabung.
Review materi narasumber sedikit: Berikan ringkasan singkat tentang materi agar peserta memahami konteks sebelum diskusi.
Kontrol pertanyaan kritis: Pastikan pertanyaan peserta tetap konstruktif dan diskusi berjalan kondusif.
Bangun interaksi: Ciptakan dialog dua arah antara peserta dan narasumber agar diskusi hidup.
Closing: Tutup kegiatan dengan ringkas, merangkum poin penting dan ucapan terima kasih kepada peserta dan narasumber.
“Keterampilan moderasi penting agar setiap kegiatan berjalan lancar, informatif, dan partisipatif. Moderator bukan sekadar pembawa acara, tetapi fasilitator yang menjaga jalannya diskusi tetap fokus, kondusif, dan interaktif,” ujarnya.
Dengan arahan ini, Bawaslu Kabupaten Semarang berharap jajaran sekretariat dapat mengimplementasikan teknik moderasi yang tepat dalam berbagai kegiatan internal maupun publik, sehingga acara menjadi efektif, komunikatif, dan profesional.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang