Awasi Kampanye Cagub, Bawaslu Larang Sayur Gratis
|
UNGARAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang melakukan pengawasan kampanye calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Alun-alun Bung Karno Ungaran, Minggu (13/10/2024). Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu melakukan penindakan melarang pembagian paket sayuran gratis kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menjelaskan bahwa larangan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran kampanye. Dia menekankan bahwa dalam kampanye, yang boleh dibagikan hanya bahan kampanye.
"Jika membagikan barang selain bahan kampanye, akan termasuk menjadi materi lainnya yang berpotensi menjadi money politics," ungkapnya.
Agus menegaskan, larangan membagikan sayuran yang disampaikan oleh Bawaslu kepada pihak penyelenggara telah dilakukan.
"Larangan tersebut dipatuhi dan akhirnya dilakukan dengan membeli murah," tegasnya.
Agus juga menambahkan, bahwa Bawaslu memastikan hadiah dalam bentuk barang, dalam hal ini sepeda yang dibagikan sebagai doorprize tidak melebihi nilai satu juta rupiah.
"Ini telah dibuktikan, sepeda yang dibagi per unit harganya di bawah satu juta rupiah, dengan bukti nota dari toko sepeda," jelasnya.
Menurut Agus, tindakan ini merupakan bagian dari pencegahan pelanggaran pemilihan serentak 2024.
"Karena imbauan dipenuhi oleh penyelenggara, sehingga tidak ada pelanggaran yang dilakukan," tutup Agus.
Agus juga meminta semua pasangan calon untuk memenuhi ketentuan yang ada, termasuk batasan harga hadiah yang diberikan.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang