Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pengundian Nomor Urut Paslon, Bawaslu Pastikan Acara Digelar Sesuai PKPU dan Protokol Kesehatan.

Awasi Pengundian Nomor Urut Paslon, Bawaslu Pastikan  Acara Digelar Sesuai PKPU dan Protokol Kesehatan.
Penandatanganan Pakta Integritas Oleh Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang, Kamis 24/9/2020

UNGARAN- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Semarang menghadiri Rapat Pleno pengundian nomor urut peserta calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang tahun 2020, di Gedung KPU Kabupaten Semarang, Kamis (24/9/2020).

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Mohammad Talkhis memastikan acara digelar sesuai PKPU dan mematuhi protokol kesehatan. Acara dihadiri oleh 5 Komisioner KPU, 2 Pasangan Calon, 2 Penghubung Pasangan Calon, Kapolres dan Bawaslu.

Menurut Talkhis, peserta yang hadir sudah sesuai dengan PKPU dan mematuhi protokol kesehatan. Dalam pengundian nomor urut  pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, pasangan Bintang Narsasi dan Gunawan Wibisono mendapat nomor urut 1 dan pasangan Ngesti - Basari mendapat nomor urut 2.

Talkhis  mengatakan “Pasangan calon telah menandatangani Pakta Integritas untuk siap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. “Komitmen tersebut sebagai keputusan bersama untuk menjaga dan mematuhi agar pelaksanaan Pilkada nanti tidak menimbulkan Cluster baru virus Covid-19,” kata Anik.

“ada sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan apabila protokol kesehatan dilanggar” pungkasnya.