Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Sampaikan Saran dan Masukan Kepada KPU

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid (dua dari kanan) dalam kegiatan pengawasan PDPB Triwulan II di KPU Kabupaten Semarang

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid (dua dari kanan) dalam kegiatan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Semarang, Rabu 2 Juli 2025

Ungaran - Pasca Tahapan Pemilu dan Pemilihan berakhir, rentetan kegiatan teknis pengawasan masih terus berjalan. Salah satu kegiatan yang diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Semarang saat ini yaitu Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hari ini Rabu 2 Juli 2025, kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih tersebut digelar melalui Rapat Pleno Terbuka. Bawaslu Kabupaten Semarang kemudian melaksanakan pengawasan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Semarang ini yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Semarang. Kegiatan rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh seluruh pimpinan KPU Kabupaten Semarang, Bawaslu Kabupaten Semarang serta stakeholders dan Partai Politik se-Kabupaten Semarang. 


Dalam pembukaannya, Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setiyono menyampaikan pentingnya Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini. "PDPB ini merupakan bentuk ikhtiar dari KPU dalam rangka melakukan pemutakhiran terhadap daftar pemilih agar data pemilih yang dihadirkan semakin komprehensif  khususnya di Kabupaten Semarang. PDPB ini juga nantinya akan dilaksanakan per triwulan dan hari ini kita laksanakan untuk triwulan kedua". Lebih lanjut, Bambang juga mengharapkan keaktifan dari peserta dalam rapat pleno terbuka PDPB triwulan II ini. " Kami mengharapkan bapak ibu disini untuk dapat aktif memberikan masukan kepada kami terkait PDPB ini. Terlebih untuk Bawaslu Kabupaten Semarang yang pastinya selalu menjadi lembaga pengawas yang juga kami harapkan dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap data pemilih berkelanjutan triwulan II Tahun 2025 ini".


Dalam pokok acara, Bambang kemudian membacakan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada triwulan II Tahun 2025 tingkat Kabupaten Semarang. Pembacaan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dilakukan untuk 19 Kecamatan Se-Kabupaten Semarang dengan mekanisme pembacaan pada masing-masing kecamatan. 


Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid menyampaikan beberapa saran dan masukan terhadap kegiatan rapat pleno terbuka PDPB triwulan II ini. Muharom memperhatikan potensi pemilih pemula yang yang cukup banyak hingga tahun 2029 nanti. "Berdasarkan nota dinas dari Pemerintah Daerah Kesbangpolinmas, Agregat kependudukan Kabupaten Semarang yang memasuki usia 17 tahun antara 27 November 2024 sampai dengan 30 Desember 2029 berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Semarang sebanyak 86.157 orang. Tentu data ini cukup banyak sehingga harus menjadi perhatian kita dan dikawal bersama-sama". Muharom juga menyampaikan terkait daftar pemilih khusus pada pemilihan tahun 2024 lalu. "Terkait daftar pemilih khusus pada pemilihan 2024 lalu, pastikan bahwa pemilih yang sudah mempunyai KTP-el namun belum masuk dalam daftar pemilih, sudah dimasukan pada triwulan II ini".

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid dalam penyampaian Saran dan Masukan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2025
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Muharom Al Rosyid dalam penyampaian saran dan masukan kegiatan rapat pleno terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II tahun 2025 di KPU Kabupaten Semarang, Rabu 2 Juli 2025

Bawaslu Kabupaten Semarang juga menyampaikan beberapa masukan terhadap data pemilih baru dan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) meninggal dunia. Masukan dari Bawaslu Kabupaten Semarang ini kemudian ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Semarang dan dimasukkan kedalam Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II.

Penyampaian Berita Acara PDPB Triwulan II
Penyampaian Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 kepada Bawaslu Kabupaten Semarang

Dalam rapat pleno ini, KPU Kabupaten Semarang kemudian menetapkan jumlah rekapitulasi daftar pemilih berlanjutan triwulan II ini sebanyak 398.421 pemilih laki-laki dan 408.804 pemilih perempuan dengan total akhir jumlah pemilih sebanyak 807.225 pemilih yang tersebar di 235 kelurahan/desa dan 19 kecamatan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi PDPB Triwulan II kepada Bawaslu Kabupaten Semarang, stakeholders dan Partai Politik se-Kabupaten Semarang.

Penulis : Noor M Nasyar

Dokumentasi : Khoirul Umam