Bahas Program Kerja, Bawaslu Kabupaten Semarang Ikuti Rakor dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
|
Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti kegiatan rapat koordinasi program kerja divisi hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom, Selasa (6/5/2025).
Sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022, tugas divisi hukum Bawaslu kabupaten/kota terdiri dari advokasi dan pendampingan hukum kemudian penyusunan analisis dan kajian hukum serta pendokumentasian dan sosialisasi dalam bidang hukum.
Berakhirnya tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 menjadikan tantangan tersendiri bagi Bawaslu untuk mempertahankan eksistensi kelembagaan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyusun program rutin mingguan divisi hukum, diskusi rutin mingguan yang nantinya kabupaten/kota secara bergantian menyampaikan hasil kajian atau analisis dari sebuah permasalahan hukum yang terjadi di wilayah masing-masing.
Adapun tujuan dari diskusi ini untuk meningkatkan kapasitas jajaran Bawaslu di Jawa Tengah melalui sarana sharing session.
Ke depan harapannya Bawaslu kabupaten/kota dapat berinovasi melaksanakan program non anggaran sehingga dapat menjadikan eksistensi kelembagaan Bawaslu semakin kuat di masyarakat.
Penulis : M Budi Purwanto, S.H.