Bawaslu Ajak Muslimat NU Berperan Aktif Menjadi Pengawas Pilkada 2020
|
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Umi Nuamah mensosialisasikan pentingnya penagwasan partisipatif Muslimat NU pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seamrang Tahun 2020 di Aula RM. Niki Eco Tuntang, Minggu (23/03/2020).
UNGARAN- Bawaslu Kabupaten Semarang mengajak Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Semarang menjadi pengawas partisipatif pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020, Minggu (23/02/2020). Melalui kegiatan rapat rutin triwulan yang diadakan Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Semarang di Aula Sahabat Rumah Makan Niki Eco Tuntang, Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nuamah menyampaikan pentingnya peran Muslimat NU dalam pengawasan Pilkada 2020.
"Pemilihan Kepala Daerah perlu untuk diawasi. Hal tersebut tidak lain untuk mewujudkan Pilkada yang bersih berintegritas sebagaimana amanat perundang-undangan. Pilkada yang dilakukan tanpa pengawasan akan menyebabkan hilangnya hak pilih seseorang, semakin banyaknya praktik politik uang, Pemilihan Kepala Daerah tidak sesuai aturan dan terjadi manipulasi suara," Terang Ummi.
Masyarakat dapat terlibat dengan cara ikut serta melakukan sosialisasi tentang aturan Pilkada, ikut serta memantau pelaksanaan Pilkada agar berlangsung sesuai aturan, ikut mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran Pilkada dan masyarakat mau melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran, pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus PC Muslimat NU Kabupaten Semarang dan PAC Muslimat Nu 19 Kecamatan Se Kabupaten Semarang berjumlah 50 orang. (ND)