Bawaslu Ajak Ormas Kepemudaan Membangun Gerakan Anti Politisasi Sara
|
UNGARAN – Founder CM Management dan Direktur P3M Jakarta, Masykurudin Hafidz menyampaikan, cara Bawaslu bergerak dalam gerakan anti politisasi sara, pertama, cegah dengan menyatakan diri dan deklarasi, kedua, pengawasan dan ketiga, laporkan.
Hal itu dikatakanya dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama organisasi kepemudaan dan organisasi masyarakat Kabupaten Semarang dengan tema “Peran Pemuda Membangun Gerakan Anti Politisasi SARA Pada Pemilu 2024”, di Hotel Terracassa Bandungan, Senin, (12/12/2022).
Ia memaparkan, Pemilu itu berjalan berkali-kali, ada 3 tujuan melakukan pemilu, pertama, mengembalikan tujuan pemilu seperti saat kita di dunia pendidikan, kedua, pelayanan dan ketiga, efektif, efisien, terbuka untuk mewujudkan pemilu yang luberjurdil.
“Yang namanya pemilu itu menghormati pilihan orang secara seutuhnya, sedangkan yang tidak boleh itu politisasi sara, bukan politik sara. Politisasi sara terdiri dari menghina, menghasut dan mengadudomba,” kata Masykur.
Sementara itu, Ketua Bawaslu kabupaten Semarang Mohammad Talkhis saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan cukup banyak informasi, potensi politik identitas dan isu sara pemilu 2019, terutama banyak sekali berpotensi menimbulkan kekacauan politik dan adanyanya ancaman terhadapan kesatuan NKRI.
“Sehingga Bawaslu Kabupaten Semarang dalam kesempatan kali ini berharap dan mau menawarkan pada kita semua untuk berdiskusi bareng tentang ancaman politik identitas dan politisasi sara,” ujarnya.
M Talkhis mengatakan dalam penyelenggaraan pemilu 2024 itu supaya residu-residu di pemilu 2019 dan hari ini sampai besok dalam pelaksanaanya tidak semakin membesar dan tidak menjadi beban bangsa kita dalam konteks keutuhan serta dalam konteks konsolidasi negara menuju indonesia emas di tahun 2024.
Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang dipandu oleh Noor M Nasyar berjalan sangat menarik dan komunikatif, terbukti dengan antusiasnya peserta menyampaikan pertanyaan-pertanyaan dan pendapatnya. (u5m)
