Bawaslu Akan Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Tahun 2025 Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia
|
Ungaran - Dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi serta berpartisipasi terhadap gagasan-gagasan baru dalam demokrasi, Bawaslu akan menggelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Tahun 2025. Kompetisi Debat Edisi ke V ini akan mengambil tema "Penguatan Penegakkan Hukum Pemilu".
Kompetisi yang diinisiasi langsung oleh Bawaslu Republik Indonesia ini akan melibatkan Perguruan Tinggi se-Indonesia dengan beberapa ketentuan yang dipersyaratkan yaitu Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang berada di wilayah NKRI, diwakili oleh mahasiswa S1 yang masih aktif menjalani perkuliahan, terdiri dari 3 (tiga) orang mahasiswa sebagai pembicara debar dalam setiap regu ditambah 1 (satu) orang pendamping. Total peserta yang akan berjuang dalam kompetisi ini nantinya berjumlah 24 (dua puluh empat) Perguruan Tinggi untuk Peserta Tahap Nasional yang terdiri dari 1 (satu) regu juara 1 pada Kompetisi Debat Penegakkan Hukum Pemilu IV Tahun 2024 dan 23 (dua puluh tiga) regu Perguruan Tinggi yang dinyatakan lolos dari Tahap Eliminasi Kompetisi Debat.
Kompetisi Debat V Tahun 2025 ini akan memulai tahapan pendaftaran pada 29 September s.d 11 Oktober 2025, kemudian berlanjut pada penilaian tahapan eliminasi pada 16 s.d 19 Oktober 2025 dan akan diumumkan hasil tahap eliminasinya pada tanggal 20 Oktober 2025.
Kompetisi Debat Penegakkan Hukum Pemilu Tahun 2025 ini sendiri kemudian akan dilaksanakan pada tanggal 24 s.d 29 November 2025 di Jakarta.
Segala bentuk informasi lainnya terkait Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Tahun 2025 ini dapat dilihat pada website resmi Bawaslu di www.bawaslu.go.id dan media sosial resmi Bawaslu lainnya.
Penulis : Noor M Nasyar