Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ambil Langkah Pencegahan Dalam Persiapan Pengawasan Coklit Terbatas

Diskusi dengan KPU terkait persiapan Coklit Terbatas, Selasa 16 September 2025

Pertemuan dan Diskusi dengan KPU terkait persiapan Coklit Terbata di KPU Kabupaten Semarang, Selasa 16 September 2025

Ungaran - Dalam rangka memastikan bahwa tahapan penyusunan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, KPU Kabupaten Semarang berencana akan melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas di Kabupaten Semarang. Menghadapi situasi ini, Bawaslu Kabupaten Semarang kemudian merespon dengan melakukan pertemuan dan diskusi bersama KPU Kabupaten Semarang terkait rencana pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang akan dilaksanakan pada bulan September 2025 ini. Diskusi ini dilakukan di sela kegiatan penyampaian imbauan resmi terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, pada Selasa, 16 September 2025.

Diskusi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan tahapan awal penyusunan data pemilih sekaligus untuk memastikan kualitas dan akurasi data hasil PDPB triwulan III Tahun 2025 nantinya sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat di Kabupaten Semarang.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Semarang menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:
•    Perlunya keterbukaan informasi dan penyampaian jadwal pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) kepada Bawaslu Kabupaten Semarang sejak tahap perencanaan;
•    Pentingnya memberikan ruang bagi Bawaslu Kabupaten Semarang untuk melakukan pengawasan secara langsung saat pelaksanaan kegiatan di lapangan;
•    Perlunya memastikan seluruh prosedur pelaksanaan Coktas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya yang mengatur perlindungan data pribadi pemilih.

Pertemuan Bawaslu Kabupaten Semarang dengan KPU Kabupaten Semarang dalam rangka persiapan coklit terbatas, Selasa 19 September 2025
Pertemuan Bawaslu Kabupaten Semarang dengan KPU Kabupaten Semarang dalam rangka persiapan pelaksanaan Coklit Terbatas, Selasa 16 September 2025

Pertemuan dan diskusi ini sekaligus menjadi langkah awal Bawaslu Kabupaten Semarang dalam menyiapkan strategi pengawasan terhadap kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Semarang, agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) nantinya sesuai ketentuan dan tetap menjunjung prinsip keterbukaan serta akurasi data. Karena itu, sejak tahap perencanaan ini kami sebagai lembaga pengawas pemilu berkewajiban untuk mengawal proses yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Semarang ini,” ujar Widya selaku Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang.

Bawaslu Kabupaten Semarang menegaskan, pertemuan ini merupakan bagian dari komitmen pengawasan menyeluruh terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih, agar daftar pemilih yang akan digunakan pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Widya Astuti

Editor : Noor M Nasyar