Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Beberkan Strategi Pengawasan Pemilu Kepada Pelajar

Kegiatan Studi Visit SMK H Moenadi Ungaran ke Bawaslu Kabupaten Semarang, Kamis 9 Oktober 2025

Kegiatan Studi Visit SMK H Moenadi Ungaran ke Bawaslu Kabupaten Semarang, Kamis 9 Oktober 2025

Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang menerima kunjungan dari SMK H. Moenadi Ungaran dalam rangka penguatan demokrasi jelang Pemilihan Ketua OSIS yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober ini. Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Bawaslu Kabupaten Semarang selama dua hari yakni 8-9 Oktober 2025 ini, Bawaslu Kabupaten Semarang membeberkan strategi pencegahan dan pengawasan yang dilakukan selama masa pemilu 2024 lalu.

Dalam studi visit ini, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang Muharom Al Rosyid menjelaskan beberapa langkah strategis yang dilakukan selama masa Pemilu lalu. "Ada banyak cara bagi Bawaslu Kabupaten Semarang untuk melaksanakan strategi pengawasan dalam Pemilu 2024 lalu. Bentuk-bentuknya itu tentu tidak bisa langsung direct ke pengawasan langsung". buka Muharom.

Lanjutnya, sebelum ada kegiatan pengawasan langsung yang dilaksanakan, terlebih dahulu Bawaslu Kabupaten Semarang memberikan langkah pencegahan sebagai bagian strategis dalam meminimalisir potensi pelanggaran pemilu. "Dalam awal program pengawasan di suatu tahapan, tentu kita akan memberikan langkah pencegahan sebagai bagian dari motto Bawaslu yaitu Cegah, Awasi dan Tindak. Maka pencegahan menjadi sarana awal kami untuk meningatkan terkait aturan hukum yang berlaku". lanjut Muharom.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang Muharom Al Rosyid (berdiri) dalam kegiatan studi visit SMK H.Moenadi Ungaran, Kamis 9 Oktober 2025
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang Muharom Al Rosyid (berdiri) dalam kegiatan studi visit SMK H.Moenadi Ungaran, Kamis 9 Oktober 2025

Muharom kemudian menjelaskan beberapa bentuk pencegahan sebelum masuk ke dalam pengawasan langsung. " Ada tujuh bentuk pencegahan yang Bawaslu Kabupaten Semarang yaitu identifikasi kerawanan, pendidikan, partisipasi masyarakat, kerja sama, naskah dinas, publikasi serta kegiatan lain. Semua bentuk pencegahan tersebut tentu memiliki karakter dan tujuan masing-masing". jelas Muharom

Muharom selanjutnya berbicara mengenai pengawasan langsung selama Pemilu 2024. "Pengawasan langsung yang dilakukan Bawaslu tertuju pada semua tahapan yang dilaksanakan oleh KPU seperti data pemilih, pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, penghitungan suara serta penetapan calon terpilih di tingkat Kabupaten". lanjut Muharom.

Dalam penyampaian ini, Muharom menyimpulkan bahwa pencegahan dan pengawasan akan terus sejalan dalam semua tahapan. "Pencegahan dan Pengawasan akan saling terus bersinergi karena sesuai dengan motto kita tadi bahwa Bawaslu mengedepankan tindakan pencegahan, baru setelah itu pengawasan dan terakhir penindakan". pungkas Muharom

Bawaslu Kabupaten Semarang berharap dengan disampaikannya materi kelembagaan ini dapat memberikan gambaran kepada siswa-siswi SMK H.Moenadi Ungaran mengenai kerja-kerja Bawaslu dalam mengawasi tahapan Pemilu.

Penulis : Noor M Nasyar

Dokumentasi : Muhlasin