Bawaslu Dorong Optimalisasi Partisipasi Masyarakat dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Ungaran – Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Hal tersebut disampaikan Bawaslu Kabupaten Semarang saat menghadiri Rapat Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Semarang pada Selasa, 30 Juni 2026.
Bawaslu Kabupaten Semarang sendiri diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muharom Al Rosyid. Dalam forum tersebut, Bawaslu menyampaikan sejumlah masukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Muharom menjelaskan bahwa rapat sinkronisasi memiliki peran strategis karena menjadi media koordinasi sekaligus evaluasi antara penyelenggara dan pengawas pemilu. Melalui forum tersebut, Bawaslu dapat menjalankan fungsi kontrol terhadap pelaksanaan pemutakhiran data yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Semarang sehingga setiap proses dapat berjalan sesuai regulasi.
"Selama Triwulan II Tahun 2026 masih terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, khususnya terkait jadwal pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas. Oleh karena itu, diperlukan persiapan yang lebih matang pada triwulan berikutnya agar setiap tahapan dapat dilaksanakan secara lebih efektif. Kesiapan tersebut meliputi penyusunan jadwal yang lebih terencana, penguatan sumber daya manusia, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendukung. Dengan kesiapan yang optimal, proses pemutakhiran data diharapkan mampu menjangkau seluruh perubahan data pemilih secara lebih maksimal" buka Muharom.
Selain aspek teknis, Bawaslu Kabupaten Semarang juga memberikan perhatian terhadap peningkatan partisipasi masyarakat. Muharom mengatakan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan data pemilih selalu mutakhir melalui pelaporan apabila terdapat perubahan elemen data kependudukan.
"Keberadaan Posko Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah disediakan oleh KPU Kabupaten Semarang perlu terus diperkuat. Posko tersebut dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan perubahan data secara langsung sehingga proses pembaruan data dapat dilakukan secara cepat dan tepat" lanjutnya
Bawaslu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut secara aktif. Dengan keterlibatan masyarakat, potensi terjadinya data ganda, data yang tidak lagi memenuhi syarat, maupun data yang belum diperbarui dapat diminimalkan.
Di sisi lain, Bawaslu Kabupaten Semarang menekankan pentingnya optimalisasi kegiatan pencocokan terbatas (coktas) meskipun saat ini terdapat kebijakan efisiensi anggaran. "keterbatasan anggaran hendaknya tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun akurasi data pemilih yang dihasilkan" pungkasnya
Melalui koordinasi yang berkesinambungan antara KPU, Bawaslu, dan masyarakat, proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Semarang diharapkan terus mengalami peningkatan kualitas sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih akurat, transparan, dan berintegritas.
Penulis : Noor M Nasyar