Bawaslu Gandeng Pedagang Pasar Bandarjo Jadi Pengawas Partisipatif
|
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Pedagang Pasar Bandarjo Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020.
UNGARAN – Bawaslu Kabupaten Semarang pada hari Jum’at, 20 November 2020 melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Pedagang Pasar Bandarjo Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020. Adapun dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB di Pasar Bandarjo Kecamatan Ungaran. Setiap peserta yang hadir menerapkan protokol kesehatan dengan menggenakan masker.
Pada Pilkada Tahun 2020 ini sebenarnya mundur 3 bulan karena adannya bencana non alam berupa pandemi covid-19. Sebenarnya Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 terlaksana pada tanggal 22 September 2020. Tetapi kita ketahui dengan adanya bencana non alam berupa pandemi covid-19 ini yang melanda indonesia sehingga sekitar bulan Maret seluruh tahapan Pilkada yang sebenarnya sudah berlangsung sejak bulan Desember 2019 dengan sangat terpaksa ditunda. Dalam perkembanganya pada bulan Juni 2020 DPR RI (Komisi II), KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI sepakat melanjutkan Pilkada 2020 akan tetapi dengan jaminan kesehatan dan keselamatan baik itu untuk penyelenggara, peserta Pilkada dan masyarakat itu sendiri.
Bapak Syahrul Munir, S.E selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Semarang menyampaikan saat ini semuanya serba dibatasi dulu misalnya ada kampanye rapat umum ditempat terbuka sekarang tidak boleh lagi. Kampanye yang diperbolehkan sekarang kampanye pertemuan terbatas, tatap muka serta dialog itu harus dilakukan dalam ruangan atau gedung. Jumlah peserta tidak boleh lebih 50 orang atau menyesuaikan kapasitas ruangan. Ini yang membedakan situasi antara Pikada sebelumnya dengan Pilkada 2020 adalah karena dimasa pandemi Covid-19.
Mengenai Politik Uang ada 4 hal yang disoroti Bawaslu dalam Pilkada Tahun 2020
- Praktik Politik Uang
- Politisasi Sara, Suku, Agama dan Ras Antar Golongan
- Penyebaran Berita Bohong (Hoax)
- Netralitas ASN, TNI, Polri, dan Kepala Desa/Lurah, Perangkat Desa.
Bapak KH. Hasanudin, SH, MH juga menyampaikan dalam masa pandemi ini tidak ada alasan bagi kita semuanya untuk melaksanakan hak kita sebagai warga negara dalam proses kedauatan rakyat ini untuk memlih orang yang kita yakini orang yang kita percayai, kita junjung sebagi orang yang akan memimpin Kabupaten Semarang yang kita cintai ini. Mari kita sama-sama menjaga agar Pilkada Kabupaten semarang ini berjalan dengan baik.
Bawaslu kabupaten Semarang juga mebagikan Buku Saku Pengawasan “Cara Mudah Masyarakat Awasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020”. Bawaslu Kabupaten Semarang berharap, buku saku ini dapat memudahkan serta meningkatkan peran aktif masyarakat sebagai pengawas partisipatif dalam proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020.