Bawaslu Gelar Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Rest Area Terbaik di Indonesia
|
Bawaslu Kabupaten Semarang dan Panwaslu Kecamatan Pabelan membuka posko kawal hak pilih di rest area Pendopo KM 456 tol Semarang - Solo.(Doc: Panwaslu Kecamatan Pabelan)
PABELAN – Bawaslu Kabupaten Semarang bersama Panwaslu Kecamatan Pabelan dan jajaran pengawas ad hoc, melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih di Rest Area Pendopo KM 456 tol Semarang – Solo, yang merupakan salah satu rest area terbaik di Indonesia, pada Kamis (8/6/2023). Disambut dengan keindahan pemandangan dan kemegahan bangunan di rest area yang berada di Desa Ujung-Ujung Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang, jajaran pengawas mengunjungi beberapa lokasi untuk memberikan sosialisasi dan pemeriksaan data pemilih secara daring melalui website.
Pada pelaksanaan patroli ini, jajaran pengawas memastikan bahwa karyawan yang bekerja di rest area tersebut benar-benar telah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
Salah satu PKD memastikan identitas salah satu karyawan di rest area telah terdaftar sebagai pemilih melalui cek data pemilih secara daring.(Doc: Panwaslu Kecamatan Pabelan)
“Kami menemui beberapa karyawan toko di rest area, selain itu kami juga menyasar kepada beberapa pengunjung, dengan tujuan untuk memberikan sosialisasi terkait data pemilih mereka pada Pemilu 2024 mendatang,” kata Syahrul Munir, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Semarang.
Munir menambahkan, jajarannya akan memastikan hak pilih warga yang bekerja di rest area tersebut telah tercantum di daftar pemilih.
“Bukan hanya sosialisasi tentang data pemilih, kami juga langsung memeriksa identitas mereka melalui sistem cek DPT secara daring, dan hasilnya bisa diketahui di TPS mana mereka akan menggunakan hak pilihnya,” tambahnya.
Panwaslu Kecamatan Pabelan dan PKD se-Kecamatan Pabelan.(Doc: Panwaslu Kecamatan Pabelan)
Ketua Panwaslu Kecamatan Pabelan, Taufiq Ismail mengungkapkan bahwa tujuan memilih rest area sebagai lokasi untuk patroli pengawasan kawal hak pilih, salah satunya karena banyak karyawan yang bekerja di rest area merupakan warga Kecamatan Pabelan.
“Bagi warga pendatang yang sudah terdaftar sebagai pemilih, akan kami tanyakan mereka menggunakan hak pilihnya dimana. Jika mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS sesuai KTP, dan lebih memilih di lokasi terdekat dengan tempat kerja, maka akan kami sampaikan informasi tata caranya agar mereka tidak kehilangan hak pilih,” ujarnya.
Jajaran pengawas pemilu memeriksa identitas salah satu karyawan di rest area untuk memastikan sudah masuk dalam daftar pemilih pada Pemilu 2024, Kamis (8/6/2023). Doc: Panwaslu Kecamatan Pabelan.(Doc: Panwaslu Kecamatan Pabelan)
Pada kesempatan tersebut, Aulia Salah satu warga yang bekerja di rest area mendapatkan banyak informasi terkait Pemilu 2024.
”Saya jadi tahu dimana saya akan mencoblos besok saat Pemilu 2024, selain itu saya juga bisa meneruskan informasi yang saya terima ini kepada orang-orang terdekat saya,” ujar Aulia.