Bawaslu Goes to School di SMA Negeri 1 Ungaran : Dorong Pemilih Pemula Jadi Penentu Masa Depan Demokrasi
|
Ungaran - Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya kalangan pemilih pemula, Bawaslu Kabupaten Semarang menyelenggarakan kegiatan Bawaslu Goes to School dengan tema “Pemilih Pemula, Suara Penentu Bangsa” yang bertempat di Aula SMA Negeri 1 Ungaran pada Selasa (12/08/2025). Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 150 siswa-siswi sebagai peserta aktif dalam rangkaian acara edukatif ini.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Pengawas Pemilu, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang dan Kepala SMA Negeri 1 Ungaran. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dukungan penuh pihak sekolah dalam menyukseskan kegiatan ini.
“Kami dari Bawaslu Kabupaten Semarang menyampaikan banyak terima kasih kepada segenap civitas SMA Negeri 1 Ungaran yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyelenggarakan kegiatan Bawaslu Goes to School. Terima kasih juga kepada siswa-siswi yang telah hadir dan meluangkan waktu di sela-sela jam pelajaran,” ujar Agus dalam sambutannya.
Lebih lanjut, beliau menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif dalam Pemilu mendatang dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat, terutama generasi muda untuk menjaga integritas pemilu.
“Pengawasan partisipatif tidak bisa dilakukan oleh Bawaslu sendiri. Masyarakat harus ikut terlibat agar Pemilu berjalan sesuai aturan. Kami juga berharap, adik-adik siswa bisa membantu mengawasi dan menolak praktik politik uang,” tambahnya.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi interaktif yang disampaikan oleh Muharom Al Rosyid selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang. Dalam sesi ini, para siswa diajak untuk memahami hak dan peran mereka sebagai pemilih pemula serta pentingnya berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu. Sebagai bagian dari kegiatan, Bawaslu Kabupaten Semarang juga melakukan uji petik daftar pemilih untuk memastikan hak pemilih yang sudah berusia 17 tahun telah terakomodir.
Kegiatan Bawaslu Goes to School ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Bawaslu dalam menjalankan amanat Pasal 94 huruf (d) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yakni meningkatkan partisipasi masyarakat melalui pendidikan pemilu, termasuk di kalangan pelajar.
Dengan kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi SMA Negeri 1 Ungaran tidak hanya memahami hak pilih mereka, tetapi juga tumbuh menjadi generasi yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi Indonesia.
Penulis : Widya Astuti
Editor : Noor M Nasyar
Dokumentasi : Muhlasin