Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Hadiri Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Rapat Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026, Selasa 30 Juni 2026

Rapat Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026, Selasa 30 Juni 2026

Ungaran – Bawaslu Kabupaten Semarang menghadiri Rapat Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Semarang pada Selasa, 30 Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Semarang diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muharom Al Rosyid. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Semarang merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan data pemilih diluar tahapan, khususnya dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Muharom Al Rosyid menyampaikan bahwa rapat sinkronisasi menjadi ruang penting bagi Bawaslu Kabupaten Semarang untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap kerja-kerja yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Semarang. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada evaluasi, tetapi juga sebagai upaya memberikan masukan konstruktif demi meningkatkan kualitas pengelolaan data pemilih.

"Rapat sinkronisasi ini menjadi ajang bagi Bawaslu Kabupaten Semarang untuk menjalankan fungsi controlling terhadap kerja-kerja yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Semarang dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan," ujarnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid pada Rapat Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 di KPU Kabupaten Semarang, Selasa 30 Juni 2026
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid pada Rapat Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 di KPU Kabupaten Semarang, Selasa 30 Juni 2026

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Semarang juga menyoroti pelaksanaan PDPB selama Triwulan II Tahun 2026. Muharom menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah informasi yang berkaitan dengan jadwal pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang perlu mendapat perhatian bersama. Kondisi tersebut dinilai menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan pada triwulan berikutnya dapat berlangsung lebih optimal.

Ia menekankan pentingnya kesiapan yang lebih baik, baik dari aspek penyusunan jadwal, ketersediaan sumber daya manusia, maupun dukungan sarana dan prasarana. Dengan persiapan yang matang, proses pemutakhiran data diharapkan mampu berjalan lebih efektif sehingga kualitas data pemilih dapat terus terjaga.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih. "Masyarakat diharapkan aktif melaporkan apabila terdapat perubahan elemen data, seperti perubahan status kependudukan, perpindahan domisili, maupun informasi lain yang berpengaruh terhadap daftar pemilih" ucap Muharom

Menurut Muharom, keberadaan Posko Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah dibentuk oleh KPU Kabupaten Semarang merupakan langkah positif yang perlu terus dikembangkan dan disosialisasikan secara lebih luas kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk menyampaikan perubahan data sehingga daftar pemilih dapat terus diperbarui secara berkala.

Lebih lanjut, Bawaslu Kabupaten Semarang juga menyoroti pentingnya optimalisasi pelaksanaan kegiatan pencocokan terbatas (coktas) di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berlangsung. "Efisiensi anggaran diharapkan tidak mengurangi kualitas pelayanan maupun ketepatan proses pemutakhiran data pemilih" pungkasnya.

Melalui sinergi yang baik antara penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, dan masyarakat, Bawaslu Kabupaten Semarang berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat menghasilkan data pemilih yang semakin valid, akurat, dan komprehensif sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Penulis : Noor M Nasyar