Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab Semarang ikuti Rakor Renstra dan Sosialisasi Zona Intergritas

Bawaslu Kab Semarang ikuti Rakor Renstra dan Sosialisasi Zona Intergritas
Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Strategis dan LKjIP

UNGARAN - Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Strategis dan LKjIP yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Tengah, Sabtu pagi (4/9/2021).

Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Koordinator Renstra Penja Perkin Bawaslu Republik Indonesia, Ibu Rike Rahmawaty S., SE., MM.

Rike menyampaikan tentang bagaimana langkah dan hal apa saja yang harus dimuat dalam rencana startegis. Selain itu, Rike juga menyampaikan tentang perjanjian kinerja.

Pada hari yang sama Sesi Kedua, Bawaslu Kabupaten Semarang juga mengikuti Sosialisasi benturan kepentingan unit pengendali gratifikasi dan zona integritas di Lingkungan Bawaslu Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jateng.

Sosialisasi benturan kepentingan unit pengendali gratifikasi dan zona integritas di Lingkungan Bawaslu Tahun 2021

Narasumber dalam Kegiatan tersebut adalah Kartini Tjandra Lestari, SH., MM. (Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah)

Kepala Sekretariat Bawaslu Jateng menyampaikan tentang Gratifikasi dan Benturan Kepentingan di Lingkungan Bawaslu.

Kegiatan Rakor dan Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, BPP, Staf Sekretariat di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang dan dihadiri juga oleh Kepala Sekretariat melalui zoom meeting di kediamannya.