Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang Ajak Generasi Muda Jadi Pionir Pengawas Pemilu Partisipatif

SDMO

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Semarang, Fithriyah Saat menjadi Narasumber pada Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif dengan tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”. yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang, di Aula Dharma Satya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Ungaran, Rabu, (22/07/2026)

Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam pengawasan pemilu. Pada Rabu, 22 Juli 2026, Bawaslu menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif di Aula Dharma Satya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang. Kegiatan bertema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat" ini menghadirkan Fithriyah, Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, untuk memberikan pemahaman mengenai penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas dalam konteks pengawasan.

Dalam materinya, Fithriyah menekankan bahwa komunitas memiliki peran krusial sebagai pionir dalam pengawasan pemilu. Oleh karena itu, penting untuk membentuk komunitas pengawas pemilu partisipatif sejak dini. Tujuan utamanya adalah untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemilu agar asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (LUBER) serta Jujur dan Adil (JURDIL) dapat terlaksana. Generasi muda diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga kualitas demokrasi.

Fithriyah menjelaskan bahwa jaringan adalah susunan relasi yang memfasilitasi aliran informasi dan ide. Dalam konteks pengawasan, jaringan yang kuat akan mempercepat penerimaan informasi terkait dugaan pelanggaran, dari satu komunitas ke komunitas lainnya. Bawaslu menyadari keterbatasannya, sehingga dukungan dari berbagai komunitas sangat dibutuhkan. "Semakin banyak mata atau pengawas yang mengawasi, akan semakin transparan dan adil pemilunya," ujar Fithriyah.

Membangun jejaring dalam pengawasan pemilu dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan, seperti pelatihan dan edukasi, sosialisasi dan kampanye publik, hingga penguatan kapasitas organisasi. Selain itu, pemanfaatan teknologi dan media sosial juga menjadi alat yang efektif untuk mengorganisir dan menyebarkan informasi pengawasan. Langkah-langkah ini penting untuk menciptakan ekosistem pengawasan yang mandiri dan berkelanjutan.

Untuk menguji pemahaman peserta, Bawaslu memberikan studi kasus berupa beredarnya video money politic (serangan fajar) di grup WhatsApp komunitas. Peserta diminta untuk mensimulasikan diskusi dan menentukan langkah nyata yang harus diambil. Latihan ini dirancang untuk membiasakan peserta berpikir kritis dan mengambil keputusan yang tepat ketika dihadapkan pada situasi pelanggaran nyata. Peserta tampak antusias mengikuti jalannya diskusi kelompok.

Hasil diskusi menunjukkan bahwa para peserta telah memiliki mindset yang benar terkait pelanggaran pemilu. Mayoritas kelompok tidak hanya menyadari bahwa money politic adalah tindakan yang salah, tetapi juga berinisiatif untuk melaporkannya ke Bawaslu. Ada kelompok yang memilih untuk segera melapor pada malam itu juga, dan ada pula yang merencanakan pelaporan pada keesokan harinya sambil berkoordinasi dengan petugas Bawaslu untuk melengkapi bukti.

Fithriyah mengapresiasi keberanian dan inisiatif peserta untuk melaporkan temuan pelanggaran. Menurutnya, kesadaran ini sangat penting karena menunjukkan bahwa pendidikan pengawasan partisipatif mulai membuahkan hasil. Ia berharap para peserta dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu di lingkungannya masing-masing dan terus menularkan semangat pengawasan yang berintegritas.

Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat yang mutlak membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas adalah strategi utama untuk memperluas cakupan pengawasan partisipatif. Sinergi antara Bawaslu, lembaga, dan berbagai komunitas adalah kunci untuk menjaga integritas demokrasi. Mari bersama-sama berkomitmen menjaga pemilu yang jujur, adil, dan transparan demi masa depan demokrasi Indonesia.

Penulis : Ravi Cahya