Bawaslu Kabupaten Semarang Ajukan Dukungan Dana Hibah Non-Tahapan Guna Optimalisasi Kinerja
|
Ungaran - Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, bersama seluruh pimpinan divisi yakni Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu'amah; Kordiv SDMO dan Diklat, Fithriyah; Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin, Nurkus Budiyantomo; serta Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas, Muharom Al Rosyid, mengadakan kunjungan resmi ke Komisi A DPRD Kabupaten Semarang dalam rangka melaksanakan Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi, Selasa, 21 Juli 2026 di Ruang Rapat Komisi A Kantor DPRD Kabupaten Semarang. Hadir mendampingi rombongan tersebut Kasubbag Administrasi Sri Widodo, Kasubbag P3SP2H Virendra Eka Novianto, beserta 2 staf teknis P3SP2H dan 2 staf Humas. Pertemuan ini disambut oleh Ketua Komisi A dari Fraksi PDIP Agus Budiyono,didampingi Sekretaris Komisi A dari Fraksi Nasdem Sukarno, Anggota dari Fraksi PKS Muhammad Nurkholis, dan Anggota Fraksi PAN Sugeng Riyadi.
Salah satu agenda sentral yang dibahas dalam silaturahmi ini adalah permohonan dukungan anggaran operasional dari Pemerintah Daerah pada fase non-tahapan pemilu. Bawaslu mengutarakan bahwa tugas peningkatan kapasitas SDM dan sosialisasi pengawasan partisipatif terus berjalan sepanjang tahun. Namun, karena tidak ada gelaran pemilu, pos pendanaan operasional Bawaslu di tingkat daerah kerap tidak terakomodasi secara maksimal, sehingga diperlukan solusi melalui skema dana hibah non-tahapan seperti yang telah diterapkan di beberapa wilayah lain di Jawa Tengah.
"Bawaslu sudah memiliki pedoman pengelolaan dana hibah non-tahapan pilkada, sehingga kami sangat membutuhkan dukungan hibah operasional dari Pemda ini agar kegiatan pencegahan dan sosialisasi di masyarakat tidak terhenti total," papar Ketua Bawaslu, Agus Riyanto, saat memberikan penjelasan mengenai kendala logistik lembaga.
"Kami di DPRD sangat memahami kondisi riil yang terjadi, terkait dengan dukungan anggaran operasional maupun sarana prasarana, mengingat dinamika pembagian anggaran dan refocusing APBD yang sedang kita hadapi bersama saat ini," tanggap Ketua Komisi A, Agus Budiyono, memberikan empati atas situasi yang dialami mitra penyelenggara kepemiluan tersebut
Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Komisi A dari Fraksi PKS, Muhammad Nurkholis, menyoroti betapa pentingnya dukungan operasional ini agar pengawasan demokrasi di Kabupaten Semarang tidak pincang. Menurutnya, inovasi pendidikan politik dan pencegahan tidak akan mampu menyentuh level akar rumput jika tidak ditunjang oleh pembiayaan institusional yang proporsional dan jelas payung hukumnya.
Menjelaskan lebih rinci terkait postur kebutuhan, Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu, Fithriyah, menggarisbawahi bahwa di masa non-tahapan, internal lembaga difokuskan pada peningkatan kapasitas SDM dan staf kesekretariatan. Kegiatan simulasi, pendalaman regulasi, serta lokakarya penguatan kelembagaan sangat krusial dilakukan sekarang untuk memastikan kesiapan seluruh personel saat tahapan resmi dimulai kembali.
Dari sisi manajerial anggaran, Kasubbag Administrasi, Sri Widodo, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti secara teknis segala persyaratan yang dibutuhkan. Seluruh draf usulan dan laporan realisasi, sebagaimana permohonan hibah yang lazim, akan disusun secara cermat oleh tim kesekretariatan bersama jajaran staf teknis, agar pengajuan Bawaslu benarbenar sesuai dengan prinsip transparansi dan regulasi keuangan daerah.
Sebagai penutup dari diskusi tersebut, baik pihak Bawaslu maupun Komisi A DPRD sepakat untuk menelaah lebih lanjut probabilitas pengalokasian dana hibah non-tahapan ini pada momentum APBD Perubahan mendatang. Harapannya, kesepakatan awal ini bisa direalisasikan guna menjaga roda edukasi dan pengawasan pemilu di Kabupaten Semarang tetap berputar optimal secara berkelanjutan.
Penulis : Ravi Cahya Kurniawan