Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang Bekali Mahasiswa UNW Hadapi Kompetisi Debat Hukum Pemilu Tingkat Nasional

Anggota

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, Nurkus Budiyantomo dan Fithriyah didampingi Kasubbag P3SP2H, Virendra Eka Novianto dan Staf pada Subbag P3SP2H menerima kunjungan Dosen UNW dan Mahasiswi UNW yang meminta pembekalan dalam mengikuti “Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026” selanjutnya disingkat dengan Kompetisi Debat PHP VI, dengan tema “Penguatan Lembaga Bawaslu Dalam Penegakan Hukum Pemilu" di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu, (08/07/2026)

UNGARAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang menerima kunjungan audiensi, pembekalan, dan pendampingan dari tim delegasi Universitas Ngudi Waluyo (UNW) pada Rabu (8/7/2026). Kunjungan yang dilangsungkan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang ini bertujuan mematangkan persiapan mahasiswi UNW untuk mengikuti Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026.

Hadir secara langsung memberikan pembekalan adalah jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Semarang, yakni Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu'amah; Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Nurkus Budiyantomo; Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Fithriyah; serta Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Virendra Eka Novianto. Dari pihak UNW, hadir Dosen Hukum Tata Negara, Dwi Kurniawan, dan Dosen Hukum Pidana, Fikri Akriyad, yang mendampingi dua mahasiswi delegasi debat.

 

Kompetisi tahun ini mengusung tema besar "Penguatan Lembaga Bawaslu Dalam Penegakan Hukum Pemilu". Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, menekankan pentingnya strategi pada tahap awal kompetisi.

"Tadi yang disampaikan sudah secara menyeluruh, saya rasa yang perlu dipersi

UMmi Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah Saat memberikan arahan tdihadapan Dosen UNW dan Mahasiswi UNW yang akan mengikuti “Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026” selanjutnya disingkat dengan Kompetisi Debat PHP VI, dengan tema “Penguatan Lembaga Bawaslu Dalam Penegakan Hukum Pemilu" di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu, (08/07/2026)
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah Saat memberikan arahan tdihadapan Dosen UNW dan Mahasiswi UNW yang akan mengikuti “Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026” selanjutnya disingkat dengan Kompetisi Debat PHP VI, dengan tema “Penguatan Lembaga Bawaslu Dalam Penegakan Hukum Pemilu" di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu, (08/07/2026)

apkan di awal ini adalah bagaimana nanti bisa lolos penulisan artikel terkait pemisahan fungsi pengawasan dan fungsi memutus sengketa dalam struktur kelembagaan Bawaslu," ujar Ummi.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Nurkus Budiyantomo, mengingatkan mahasiswa untuk memahami dasar kewenangan institusi. "Fungsi dari Bawaslu yang diatur di dalam undang-undang itu ada empat: Bawaslu punya fungsi pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa. Silakan disiapkan artikelnya dengan baik dan jangan lupa diunggah sesuai dengan tenggat waktu," tegasnya.

Menyoroti aspek kesiapan peserta, Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Fithriyah, menggarisbawahi bahwa perdebatan tentang struktur lembaga harus dilihat dari kapasitas sumber daya manusia. "Secara kelembagaan, SDM kita tidak harus selalu berlatar belakang hukum. Di Bawaslu sendiri sudah ada pembekalan khusus bagi fasilitator dan mediator yang dirasa sudah cukup mumpuni," ungkap Fithriyah.

Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Virendra Eka Novianto, turut memberikan atensi pada teknis kelolosan peserta. "Secara teknis yang dipersiapkan, jangan sampai nanti secara administrasinya malah ada yang tidak lolos karena hal kecil. Sering kali kelengkapan yang luput membuat peserta gagal masuk ke tahap selanjutnya," tuturnya.

UNW
Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, Nurkus Budiyantomo dan Fithriyah didampingi Kasubbag P3SP2H, Virendra Eka Novianto dan Staf pada Subbag P3SP2H menerima kunjungan Dosen UNW dan Mahasiswi UNW yang meminta pembekalan dalam mengikuti “Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026” selanjutnya disingkat dengan Kompetisi Debat PHP VI, dengan tema “Penguatan Lembaga Bawaslu Dalam Penegakan Hukum Pemilu" di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu, (08/07/2026)

Mewakili tim UNW, Dosen Hukum Pidana Fikri Akriyad menyambut baik wawasan praktis yang diberikan. "Sebenarnya kalau pesan saya untuk menulis artikel, kita cari poin-poin yang digarisbawahi oleh tim penilai. Kita bisa mengambil data-data penyelesaian sengketa yang sudah pernah dilaksanakan Bawaslu untuk membuktikan bahwa kewenangan tersebut bisa dikendalikan dan diputus secara objektif oleh satu lembaga," pungkas Fikri.

Pendaftaran kompetisi bergengsi ini dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 24 Juli 2026 secara daring.

Keikutsertaan delegasi UNW dalam ajang bergengsi ini diharapkan tidak hanya sekadar membawa prestasi bagi almamater, tetapi juga mewujudkan tujuan utama dari diselenggarakannya kompetisi, yakni membangun budaya demokrasi dan menanamkan nilai-nilai supremasi hukum di kalangan generasi muda. Dengan persiapan matang, kelengkapan administrasi yang teliti, serta dukungan penuh dari jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang, tim UNW optimis dapat memberikan performa terbaik pada tahapan eliminasi yang akan menilai secara ketat kualitas artikel ilmiah dan video presentasi mereka. 

Penulis : Ravi Cahya K.