Bawaslu Kabupaten Semarang Buka Peluang Kolaborasi Data Pengawasan dengan FH UNDARIS untuk Penguatan Demokrasi
|
UNGARAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang menyelenggarakan forum Konsolidasi Demokrasi pada Rabu, 2 September 2026, bertempat di Aula Kantor Bawaslu setempat. Acara strategis ini mengundang secara khusus Dekan Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI (UNDARIS), Dr. Mohamad Tohari, S.H., M.H., selaku narasumber. Para mahasiswa magang dari FH UNDARIS yang sedang bertugas di Bawaslu Kabupaten Semarang juga turut hadir menyemarakkan kegiatan ini. Jalannya diskusi interaktif lintas institusi ini dipandu langsung oleh Kasubbag P3SP2H, Virendra Eka Novianto, selaku moderator.
Kegiatan ini dihadiri secara komprehensif oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Semarang, yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu, Agus Riyanto. Turut hadir mendampingi adalah seluruh Anggota Bawaslu daerah, yakni Ummi Nu'amah (Kordiv HPS), Nurkus Budiyantomo (Kordiv PP Datin), Fithriyah (Kordiv SDMO dan Diklat), serta Muharom Al Rosyid (Kordiv P2H). Jajaran pimpinan kesekretariatan juga hadir dalam formasi lengkap yang terdiri dari Kepala Sekretariat Marjiono, Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Widya Astuti, Kasubbag P3SP2H, dan Kasubbag Administrasi Sri Widodo. Seluruh staf pelaksana di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang juga berpartisipasi aktif dalam kegiatan konsolidasi SDM ini.
Fokus bahasan dalam pertemuan ini menyoroti pentingnya integrasi antara pengawasan pemilu praktis dengan kajian akademis di perguruan tinggi. Bawaslu Kabupaten Semarang membuka peluang yang seluas-luasnya bagi perguruan tinggi untuk saling bertukar (sharing) data pengawasan spesifik guna kepentingan riset akademik. Kolaborasi pemanfaatan data riset ini dinilai sangat potensial untuk memunculkan gagasan segar guna meningkatkan kualitas demokrasi di wilayah Kabupaten Semarang. Melalui kajian data empiris, pengawasan pemilu diharapkan tidak lagi sekadar menjadi rutinitas administratif, melainkan sebuah instrumen taktis yang terukur keilmiahannya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, memberikan pandangannya terkait urgensi kolaborasi dan keterbukaan lembaga terhadap dunia akademis. "Kerja sama dengan lembaga eksternal seperti perguruan tinggi dilakukan guna meminta penilaian kritis dan objektif terhadap kinerja pengawas pemilu," ujar Agus Riyanto dalam sambutannya. Ia menegaskan bahwa evaluasi independen tersebut sangat krusial karena Bawaslu tidak dapat menilai efektivitas lembaganya sendiri secara objektif. Masukan berbasis data dari kalangan kampus ini selanjutnya akan dijadikan landasan utama dalam membina jajaran pengawas di tingkat tapak.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid, mengenai prospek integrasi data pengawasan dan riset kampus. "Bawaslu membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk saling bertukar (sharing) data pengawasan spesifik untuk kepentingan riset akademik," tegas Muharom Al Rosyid di tengah sesi diskusi. Ia meyakini bahwa keterbukaan informasi publik ini dapat dioptimalkan oleh mahasiswa dan dosen untuk melakukan kajian mendalam. "Kolaborasi riset ini diharapkan mampu memunculkan gagasan segar guna meningkatkan kualitas demokrasi di wilayah Kabupaten Semarang," tutupnya.
Merespons tawaran kolaborasi yang konstruktif tersebut, Dekan FH UNDARIS, Dr. Mohamad Tohari, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif strategis Bawaslu. "Perubahan kurikulum yang memasukkan mata kuliah Hukum Kepemiluan akan secara langsung mengarahkan roadmap (peta jalan) penelitian dan pengabdian masyarakat perguruan tinggi pada isu-isu kepemiluan," terang Dr. Tohari. Menurutnya, hal ini akan menyesuaikan fokus kepakaran dosen agar riset yang mereka hasilkan senantiasa relevan dan aplikatif dalam membantu tugas pengawasan Bawaslu. Ia optimistis bahwa sinkronisasi riset lintas kelembagaan ini akan menghasilkan kajian komprehensif yang menjembatani kelemahan teoretis dengan permasalahan sosiologis di masyarakat.
Melalui forum ini, baik Bawaslu maupun UNDARIS menaruh harapan besar agar sinergi yang terjalin tidak berhenti sebatas seremonial nota kesepahaman (MoU) semata. Sebagai rencana tindak lanjut jangka pendek, program "Kelas Sengketa" akan segera diinisiasi untuk memfasilitasi mahasiswa mempraktikkan langsung teori ajudikasi sengketa kepemiluan. Selain itu, sinkronisasi data (sharing data) akan segera diformalkan melalui protokol pertukaran informasi agar riset-riset akademik bertema pemilu dapat segera dieksekusi oleh sivitas akademika UNDARIS. Harapannya, hasil riset tersebut kelak dapat melahirkan formula pengawasan partisipatif yang efektif dalam memberantas politik uang dan mengamankan suara rakyat.
Penulis : Ravi Cahya Kurniawan