Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang dan Dispermasdes Bahas Penguatan Desa Pengawasan Dan Desa Anti Politik Uang

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto Saat menyampaikan Sambutan pada kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi dengan Dispermasdes Kab. Semarang yang secara langsung diterima oleh Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang, Budi Rahardjo, Senin,  (08/06/2026) di Kantor Dispermasdes Kabupaten Semarang, Ungaran

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto Saat menyampaikan Sambutan pada kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi dengan Dispermasdes Kab. Semarang yang secara langsung diterima oleh Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang, Budi Rahardjo, Senin,  (08/06/2026) di Kantor Dispermasdes Kabupaten Semarang, Ungaran

Ungaran – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang menggelar koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang guna membahas penguatan program Desa Pengawasan (DP) dan Desa Anti Politik Uang (DAPU) sebagai upaya bersama dalam menjaga kualitas demokrasi hingga tingkat desa. Senin (8/6/2026)

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Dispermasdes, khususnya dalam membangun kesadaran masyarakat desa untuk menolak segala bentuk praktik politik uang serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan proses demokrasi, termasuk pada pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades). Program Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang sendiri merupakan salah satu strategi Bawaslu untuk membangun komitmen kolektif masyarakat dalam mewujudkan demokrasi yang bersih dan bermartabat.

Dalam pembahasan tersebut, kedua pihak sepakat bahwa desa memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mencegah praktik politik uang. Melalui kolaborasi yang erat, pemerintah desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif mengampanyekan gerakan anti politik uang.

Ketua
Ketua Bawaslu, Agus Riyanto, saat menyampaikan Terkait Program Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang yang merupakan Desa Binaan Bawaslu Kabupaten Semarang pada Kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi dengan Dispermasdes Kabupaten Semarang di Kantor Dispermasdes Kabupaten Semarang, Ungaran, Senin, (08/06/2026) 

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto menyampaikan bahwa penguatan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang tidak hanya dilakukan menjelang pemilu atau pemilihan, tetapi juga melalui pendidikan politik dan pengawasan partisipatif yang berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya politik uang terhadap kualitas kepemimpinan dan pembangunan daerah. Program Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang bertujuan membentuk karakter masyarakat yang berani menolak praktik politik uang serta mendukung terwujudnya demokrasi yang berintegritas. 

Sementara itu, Dispermasdes Kabupaten Semarang menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung pengembangan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang melalui jejaring pemerintahan desa. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas desa dalam menjaga nilai-nilai demokrasi.

Melalui kolaborasi antara Bawaslu dan Dispermasdes, Kabupaten Semarang diharapkan dapat menjadi contoh daerah yang berhasil membangun budaya demokrasi yang sehat dimulai dari desa. Dengan semangat bersama menolak politik uang, masyarakat desa diharapkan semakin aktif berpartisipasi dalam pengawasan dan menjaga integritas setiap proses demokrasi yang berlangsung. 

Penulis : Andi Setyawan

Editor : Ravi Cahya K.

Dokumentasi : M. Munir