Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang dan DPC Partai Gerindra Bahas Keterwakilan 30 Persen Perempuan dalam Kepengurusan Partai

Ketua

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto didampingi Seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Saat melaksanakan kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi dengan Pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Semarang yang secara langsung diterima oleh Ketua PC Partai Gerindra Kabupaten Semarang, Sudarjak Agus Kasworo,  Rabu  (17/06/2026) di Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Semarang, Tuntang

Ungaran – Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar kegiatan konsolidasi demokrasi bersama DPC Partai Gerindra Kabupaten Semarang sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola demokrasi yang inklusif. Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu yang menjadi pembahasan utama adalah pentingnya pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam kepengurusan partai politik. Rabu (17/6/2026).

Koordinator Divisi Hukum Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang Ummi Nu’amah menyampaikan bahwa keterlibatan perempuan dalam kepengurusan partai politik merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus menjadi indikator penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadilan dan representatif. Kehadiran perempuan dalam struktur kepengurusan diharapkan mampu memperkaya perspektif dalam proses pengambilan kebijakan politik.

Menurutnya, partai politik memiliki peran strategis dalam memberikan ruang yang setara bagi perempuan untuk berpartisipasi, baik dalam kepengurusan organisasi maupun dalam proses kaderisasi dan pencalonan pada setiap kontestasi politik.

Kordiv HPS
Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah  saat menyampaian terkait pentingnya keterlibatan perempuan dalam kepengurusan partai politik pada Kegiatan Bawaslu di luar masa tahapan pemilu pada  kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi dengan Pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Semarang, Rabu  (17/06/2026) di Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Semarang, Tuntang

Dalam diskusi tersebut, Bawaslu juga mengajak DPC Partai Gerindra Kabupaten Semarang untuk terus memperkuat komitmen dalam mendorong partisipasi perempuan di bidang politik. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, keterwakilan perempuan dinilai mampu meningkatkan kualitas demokrasi melalui lahirnya kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, jajaran DPC Partai Gerindra Kabupaten Semarang menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan kesempatan yang luas kepada kader perempuan agar dapat berperan aktif dalam kepengurusan partai maupun kegiatan politik lainnya. Mereka menilai perempuan memiliki kapasitas dan kompetensi yang sama dalam membangun organisasi serta memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.

Kegiatan konsolidasi demokrasi ini menjadi wadah untuk mempererat sinergi antara Bawaslu Kabupaten Semarang dan partai politik dalam memperkuat demokrasi yang berintegritas, partisipatif, dan inklusif. Melalui dialog yang konstruktif, diharapkan seluruh partai politik dapat terus mendorong terpenuhinya keterwakilan perempuan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga kualitas demokrasi di Kabupaten Semarang semakin baik.

Penulis : Andi Setyawan

Editor : Ravi Cahya Kurniawan

Dokumentasi : M. Munir