Bawaslu Kabupaten Semarang dan FH Undaris Teken Kerja Sama, Kukuhkan Komitmen Pendidikan Hukum Kepemiluan di Kampus
|
Ungaran — Komitmen memperkuat pendidikan hukum dan demokrasi di kalangan mahasiswa kembali ditunjukkan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI (Undaris), Kamis (19/6/2025)
Kegiatan tersebut dirangkai dengan kuliah umum bertema “Sosialisasi Hukum Kepemiluan dan Pengabdian Kepada Masyarakat” yang diikuti oleh para mahasiswa dan civitas akademika Undaris.
Dekan Fakultas Hukum Undaris, Mohamad Tohari, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Bawaslu Kabupaten Semarang. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam membangun kekuatan bersama, khususnya di bidang pendidikan dan kesadaran demokrasi.
“Kita tidak bisa menjadi besar sendirian, tapi harus bersama-sama, utamanya dengan menjalin kerja sama dengan semua pihak. Melalui PKS ini, mahasiswa kami berkesempatan untuk magang di Bawaslu, yang nantinya bisa dikonversi menjadi mata kuliah dalam kurikulum,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam kurikulum baru, mahasiswa memiliki hak untuk belajar di luar kampus setara dengan 40 SKS.
“Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membuka cakrawala pengetahuan mahasiswa mengenai hukum kepemiluan dan proses kelembagaan, terutama peran strategis Bawaslu,” tambah Tohari.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, turut menyampaikan terima kasih atas keterbukaan Fakultas Hukum Undaris dalam menerima dan memfasilitasi kegiatan kerja sama serta kuliah umum. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi ruang pertukaran pengetahuan dan pemahaman terkait peran Bawaslu, baik saat maupun di luar tahapan pemilu.
“Pasca pemilu, pekerjaan Bawaslu tetap banyak. Tidak hanya pengawasan tahapan, tapi juga penguatan pendidikan demokrasi dan sosialisasi kepemiluan. Mahasiswa adalah agen perubahan dan calon pemimpin masa depan. Kesadaran mereka akan pentingnya demokrasi adalah kunci agar proses pemilu berjalan sesuai aturan,” jelas Agus.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan resmi PKS antara Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang dan Dekan Fakultas Hukum Undaris. Penandatanganan ini menjadi penanda dimulainya kerja sama strategis antara dua lembaga dalam bidang edukasi kepemiluan dan pemberdayaan mahasiswa.
Setelah penandatanganan, kegiatan berlanjut ke sesi kuliah umum. Narasumber yang hadir adalah Ummi Nu’amah, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, serta Muhammad Zainudin, Dosen Fakultas Hukum Undaris. Keduanya membahas pentingnya pemahaman hukum pemilu dan peran mahasiswa dalam menjaga integritas demokrasi.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Semarang dan Fakultas Hukum Undaris berharap dapat menciptakan ruang pembelajaran yang produktif dan aplikatif bagi mahasiswa, sekaligus memperkuat budaya demokrasi di lingkungan akademik.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SEMARANG