Bawaslu Kabupaten Semarang dan UNW Resmi Menandatangai Perjanjian Kerjasama
|
Ungaran, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Program Studi S1 Ilmu Hukum dan Program Pascasarjana S2 Ilmu Hukum Universitas Ngudi Waluyo (UNW) Kamis (3/7/25). Penandatanganan ini digelar di Aula Gedung M UNW dan dirangkai dengan Forum Group Discussion (FGD) bertema “Sinergitas Bawaslu dengan Perguruan Tinggi dalam Meningkatkan Kualitas Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu.”
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Ekonomi, Hukum, dan Humaniora (FEHH) UNW, Budiati, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara lembaga pengawas Pemilu dengan perguruan tinggi. “Mahasiswa tidak hanya mempelajari bagaimana Undang-Undang Pemilu, tetapi juga bagaimana implementasinya di lapangan. Inilah yang membuka khasanah baru, termasuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, juga menekankan bahwa kerjasama ini bukan sekadar seremonial. “Kami akan mengoptimalkan kerjasama ini. Mahasiswa bisa magang di Bawaslu, melakukan penelitian skripsi, hingga praktik peradilan semu di ruang sidang Bawaslu,” jelasnya. Agus juga menambahkan, Bawaslu siap menjadi narasumber dalam kegiatan akademik, serta membuka ruang diskusi untuk membedah kasus nyata dalam Pemilu.
Kegiatan FGD berlangsung interaktif dengan berbagai pandangan dan ide dari civitas akademika UNW dan jajaran Bawaslu, dengan harapan dapat memperkuat pengawasan Pemilu dan menciptakan pemilu yang lebih demokratis dan berintegritas.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan mahasiswa hukum di UNW dapat memperoleh wawasan praktis sekaligus berkontribusi langsung dalam pengawasan dan penegakan hukum Pemilu di Kabupaten Semarang.
MBP