Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang Dorong FH UNDARIS Segera Wujudkan Program Kelas Sengketa dalam Konsolidasi Demokrasi

HPS

Kordiv HPS Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, menyampaikan gagasan dan usulan teknis untuk mengakomodasi program simulasi "Kelas Sengketa" dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama jajaran Fakultas Hukum UNDARIS di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026).

UNGARAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang sukses menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi pada Rabu, 2 September 2026. Acara strategis ini digelar di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang dengan menghadirkan Dekan Fakultas Hukum UNDARIS, Dr. Mohamad Tohari, S.H., M.H., dan para mahasiswa magang. Diskusi lintas lembaga ini dipandu secara langsung oleh Kasubbag P3SP2H Bawaslu Kabupaten Semarang, Virendra Eka Novianto, yang bertindak selaku moderator. Melalui forum ini, Bawaslu menginisiasi penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengawasan elektoral melalui jalur akademik.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, beserta seluruh jajaran Anggota Bawaslu. Jajaran pimpinan yang hadir meliputi Ummi Nu'amah (Kordiv HPS), Nurkus Budiyantomo (Kordiv PP Datin), Fithriyah (Kordiv SDMO dan Diklat), serta Muharom Al Rosyid (Kordiv P2H). Dari unsur kesekretariatan, Kepala Sekretariat Marjiono hadir didampingi oleh Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Widya Astuti, Kasubbag P3SP2H, Kasubbag Administrasi Sri Widodo, dan seluruh staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang. Kehadiran formasi lengkap ini menunjukkan keseriusan kelembagaan dalam mewujudkan sinergi pendidikan politik yang komprehensif bersama perguruan tinggi.

Fokus utama dalam pertemuan ini adalah dorongan kuat dari Bawaslu kepada FH UNDARIS untuk segera mengagendakan program "Kelas Sengketa". Program inovatif ini diproyeksikan mulai berjalan pada tahun ajaran mendatang sebagai bagian integral dari pengembangan kurikulum mahasiswa. Inisiatif ini dinilai krusial untuk menjembatani kesenjangan antara teori hukum di bangku kuliah dengan dinamika penyelesaian sengketa di lapangan. Sebelumnya, program serupa telah sukses dilaksanakan di kampus lain seperti Universitas Ngudi Waluyo, sehingga UNDARIS diharapkan dapat segera menyusul langkah positif tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menegaskan pentingnya program tersebut untuk mencetak pakar hukum kepemiluan yang siap pakai. "Bawaslu mendorong UNDARIS untuk segera mengagendakan program Kelas Sengketa pada tahun ajaran mendatang," ujar Agus Riyanto dalam forum tersebut. Ia menekankan bahwa Bawaslu juga menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi program pengajaran sebagai dosen tamu atau praktisi. Kolaborasi praktis ini diyakini akan memberikan nilai tambah yang sangat signifikan bagi pemahaman analitis mahasiswa terkait kepemiluan.

Senada dengan hal tersebut, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, memberikan gagasan teknis pelaksanaannya. Ia mengusulkan agar proses pembelajaran pada saat mata kuliah Kepemiluan resmi dibuka di tahun 2027 tidak hanya terfokus pada pengajaran materi yang bersifat teoretis. "Bawaslu mengusulkan untuk memasukkan simulasi praktik penyelesaian sengketa, baik mediasi maupun sidang ajudikasi, ke dalam kurikulum," tegas Ummi Nu'amah. Hal ini bertujuan agar mahasiswa benar-benar siap dan memiliki rekam jejak praktis apabila kelak mereka terjun langsung menjadi pengawas pemilu.

Merespons dorongan tersebut, Dekan FH UNDARIS, Dr. Mohamad Tohari, S.H., M.H., menyambut baik usulan pembentukan program edukasi kepemiluan ini. "Fakultas Hukum UNDARIS mengakomodasi mata kuliah khusus kepemiluan yang akan mendalami landasan hukum serta aspek pelanggaran dan pencegahan," papar Dr. Tohari. Ia menjelaskan bahwa perubahan kurikulum ini akan secara langsung mengarahkan peta jalan penelitian dan pengabdian masyarakat perguruan tinggi pada isu-isu kepemiluan yang relevan. Mata kuliah baru tersebut dipastikan akan resmi diberlakukan secara terstruktur pada tahun ajaran 2027/2028 mendatang.

Penerapan simulasi kelembagaan ini juga akan diintegrasikan dengan pengalaman para mahasiswa FH UNDARIS yang saat ini sedang menjalani magang. Kehadiran mahasiswa magang di Bawaslu merupakan bagian dari program komprehensif yang beban kerjanya akan langsung dikonversi menjadi SKS sebagai pengganti mata kuliah terkait di kelas. Keterlibatan intelektual generasi muda ini merupakan pilar penting dalam penegakan demokrasi demi menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Para cendekia kampus didorong untuk terus mengoptimalkan nalar kritisnya dengan terjun aktif sebagai pengawas partisipatif di wilayahnya masing-masing.

Sebagai langkah tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Semarang dan FH UNDARIS sepakat untuk segera mematangkan silabus praktikum Kelas Sengketa tersebut. Bawaslu berharap nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani dapat diaktualisasikan secara maksimal, khususnya dalam pertukaran wawasan terkait demokrasi dan kepemiluan. Fasilitasi administratif dan teknis akan dipersiapkan guna menyukseskan rencana simulasi persidangan ajudikasi di lingkungan kampus. Ke depannya, sinergi edukatif ini diharapkan mampu melahirkan kader-kader penegak hukum elektoral yang berintegritas demi menjaga tegaknya marwah demokrasi di Kabupaten Semarang.

Penulis : Ravi Cahya Kurniawan