Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang Dukung Penguatan Kurikulum Hukum Kepemiluan FH UNDARIS dalam Konsolidasi Demokrasi

Ketua

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, memberikan arahan komprehensif dalam forum Konsolidasi Demokrasi di hadapan jajaran komisioner, Dekan Fakultas Hukum UNDARIS Dr. Mohamad Tohari, S.H., M.H., staf kesekretariatan, serta para mahasiswa magang di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026).

UNGARAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang sukses menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi pada Rabu, 2 September 2026. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang ini menghadirkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI (UNDARIS), Dr. Mohamad Tohari, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Kegiatan strategis ini juga diikuti secara antusias oleh para mahasiswa magang dari FH UNDARIS yang sedang bertugas di instansi tersebut. Jalannya forum diskusi yang interaktif lintas kelembagaan ini dipandu langsung oleh Kasubbag P3SP2H, Virendra Eka Novianto, yang bertindak selaku moderator.

Agenda penting ini dihadiri secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, beserta seluruh jajaran Anggota Bawaslu daerah setempat. Hadir melengkapi jajaran komisioner tersebut antara lain Ummi Nu'amah (Kordiv HPS), Nurkus Budiyantomo (Kordiv PP Datin), Fithriyah (Kordiv SDMO dan Diklat), serta Muharom Al Rosyid (Kordiv P2H). Dari unsur kesekretariatan, Kepala Sekretariat Marjiono hadir didampingi oleh Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas, Widya Astuti, Kasubbag Administrasi, Sri Widodo, beserta Kasubbag P3SP2H. Seluruh staf pelaksana di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang juga turut berpartisipasi aktif dalam memeriahkan kegiatan penguatan ekosistem demokrasi ini.

Fokus utama dari pertemuan ini menyoroti bagaimana Bawaslu Kabupaten Semarang mengapresiasi serta mendukung penuh langkah progresif dari jajaran FH UNDARIS. Dukungan ini diberikan atas inisiatif FH UNDARIS yang secara resmi telah memasukkan mata kuliah Hukum Kepemiluan ke dalam kurikulum akademik mereka. Bawaslu menilai bahwa pemilu adalah pilar utama pemerintahan yang membutuhkan perhatian, kajian ilmiah, serta dorongan nyata dari dunia akademik. Integrasi ilmu kepemiluan ke ranah kampus ini dipandang sebagai terobosan jitu untuk mencetak generasi pengawas pemilu yang unggul dan berintegritas.

Ketua
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, tengah memberikan arahan terkait urgensi pengawasan partisipatif dan penguatan kelembagaan dalam forum Konsolidasi Demokrasi di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026).

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, memberikan pernyataan tegas terkait urgensi keilmuan elektoral tersebut bagi para mahasiswa hukum. "Ilmu kepemiluan saat ini sudah sangat luas jangkauannya, mulai dari teknis penyelenggaraan, tindak pidana pemilu, sengketa, hingga tahapan pengawasan dan pencegahan," tegas Agus Riyanto dalam arahannya. Ia meyakini bahwa kompleksitas tersebut membuat ilmu kepemiluan sangat layak untuk berdiri sebagai satu disiplin ilmu tersendiri di tingkat perguruan tinggi. Lebih jauh, ia menekankan kesiapan lembaganya untuk memfasilitasi program pengajaran dengan menerjunkan jajarannya sebagai dosen praktisi guna memperkaya wawasan mahasiswa.

Merespons kolaborasi tersebut, pihak UNDARIS menyampaikan apresiasi atas kontribusi berkelanjutan dari Bawaslu Kabupaten Semarang terhadap Fakultas Hukum. Kontribusi tersebut dibuktikan melalui kehadiran langsung Ketua Bawaslu sebagai representasi mitra eksternal saat Fakultas Hukum UNDARIS, baik program sarjana maupun magister, menjalani proses akreditasi dari BAN-PT. Selain itu, kehadiran dan sumbangsih pemikiran Ketua Bawaslu sangat terasa dalam agenda peninjauan serta perubahan kurikulum di tingkat fakultas. Sebagai hasil konkret, Fakultas Hukum UNDARIS mengakomodasi mata kuliah khusus kepemiluan untuk mendalami landasan hukum, aspek pelanggaran, dan pencegahan pemilu, yang resmi diberlakukan pada tahun ajaran 2027/2028 mendatang.

Menyambung hal tersebut, Dekan FH UNDARIS, Dr. Mohamad Tohari, S.H., M.H., menjelaskan dampak sistemik dari perubahan kurikulum ini bagi institusinya. "Perubahan kurikulum yang memasukkan mata kuliah Hukum Kepemiluan akan secara langsung mengarahkan peta jalan (roadmap) penelitian dan pengabdian masyarakat di perguruan tinggi pada isu-isu kepemiluan," ungkap Dr. Tohari. Ia menambahkan bahwa kebijakan baru ini akan menyesuaikan fokus kepakaran para dosen agar lebih relevan dalam membantu tugas-tugas pengawasan di Bawaslu Kabupaten Semarang. Melalui sinkronisasi ini, ekosistem akademik kampus diharapkan mampu memberikan sumbangsih analisis teoretis yang komprehensif bagi dinamika di lapangan.

Dekan
Dekan Fakultas Hukum UNDARIS, Dr. Mohamad Tohari, S.H., M.H. (paling kanan, memegang mikrofon), tengah memaparkan gagasan strategisnya didampingi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, beserta jajaran komisioner lainnya dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026)

Penerapan kurikulum kepemiluan ini juga terintegrasi langsung dengan aktivitas para mahasiswa FH UNDARIS yang tengah menjalani masa magang di Bawaslu. Kehadiran mahasiswa magang ini dinilai bukan sekadar ajang bersantai, melainkan bagian dari program pembelajaran komprehensif yang beban kerjanya akan dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS). Mahasiswa diberikan pemahaman praktis yang holistik agar kelak mereka tidak kebingungan saat terjun ke realitas dunia kerja penegakan hukum. Pembekalan akademik dan lapangan ini diproyeksikan mampu menjawab masalah minimnya penguasaan regulasi yang kerap memicu keragu-raguan pengawas pemilu tingkat ad hoc.

Sebagai harapan dan rencana tindak lanjut ke depan, Bawaslu Kabupaten Semarang mendorong agar nota kesepahaman (MoU) dengan UNDARIS dapat terus diaktualisasikan secara berkesinambungan. Salah satu agenda krusial yang akan segera dieksekusi adalah penerapan program "Kelas Sengketa" sejalan dengan peresmian mata kuliah baru pada tahun ajaran mendatang. Mahasiswa nantinya akan dilibatkan secara langsung dalam simulasi dan praktik mediasi serta persidangan ajudikasi sengketa pemilu agar mendapatkan pengalaman empiris. Melalui kolaborasi edukatif ini, kualitas demokrasi di Kabupaten Semarang diharapkan semakin tangguh dengan lahirnya para penegak hukum pemilu yang kritis, kompeten, dan independen.

Penulis  : Ravi Cahya Kurniawan