Bawaslu Kabupaten Semarang Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama FH UNDARIS di Masa Non-Tahapan
|
UNGARAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi pada Rabu, 2 September 2026, bertempat di Aula Kantor Bawaslu setempat. Kegiatan strategis yang dimoderatori secara langsung oleh Kasubbag P3SP2H, Virendra Eka Novianto, ini secara khusus menghadirkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI (UNDARIS), Dr. Mohamad Tohari, S.H., M.H., beserta para mahasiswa magang. Turut hadir dalam forum tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, seluruh Anggota Bawaslu, Kepala Sekretariat Marjiono, serta jajaran staf pelaksana kesekretariatan.
Jajaran komisioner Bawaslu Kabupaten Semarang yang berpartisipasi aktif meliputi Ummi Nu'amah selaku Kordiv HPS, Nurkus Budiyantomo sebagai Kordiv PP Datin, Fithriyah dari Kordiv SDMO dan Diklat, serta Muharom Al Rosyid selaku Kordiv P2H. Dari unsur pimpinan kesekretariatan, hadir pula Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas, Widya Astuti, serta Kasubbag Administrasi, Sri Widodo. Keterlibatan seluruh elemen pimpinan hingga jajaran staf ini dinilai sangat esensial untuk menjaga muruah dan stabilitas lembaga pengawas pemilu di wilayah Kabupaten Semarang. Langkah konsolidasi lintas sektoral ini sekaligus menjadi momentum penting guna mengevaluasi kesiapan sumber daya manusia secara komprehensif di masa non-tahapan pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, dalam pembukaannya menegaskan komitmen kuat lembaganya untuk terus mengawal jalannya iklim demokrasi yang sehat. "Di masa non-tahapan ini, tugas pengawasan Bawaslu tidak berhenti, melainkan tetap aktif mengawasi program-program seperti pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," tegas Agus Riyanto dalam arahannya di hadapan peserta rapat. Ia menambahkan bahwa lembaga pengawas membutuhkan sinergi dan masukan kritis dari pihak eksternal, khususnya akademisi, mengingat Bawaslu tidak dapat mengevaluasi efektivitas kinerjanya sendiri secara objektif. Beragam masukan dari dunia akademik tersebut nantinya akan diproyeksikan sebagai landasan utama dalam membina jajaran pengawas di tingkat bawah.
Merespons paparan tersebut, Dekan FH UNDARIS, Dr. Mohamad Tohari, S.H., M.H., menyatakan kesiapan penuh sivitas akademikanya dalam mendukung tugas pengawasan Bawaslu. "Ilmu kepemiluan saat ini memiliki cakupan yang sangat luas, sehingga disiplin ilmu ini sangat layak untuk dijadikan mata kuliah tersendiri di perguruan tinggi guna mendorong perkembangan demokrasi," ungkap Dr. Tohari. Beliau juga menyoroti tantangan psikologis pengawas ad hoc di lapangan yang kerap terbelenggu rasa ewuh pekewuh, di mana mereka dituntut mengawasi pemilu namun tetap harus berdampingan dengan masyarakat pasca-masa tugasnya yang singkat. Untuk menjawab tantangan itu, FH UNDARIS menyiapkan perubahan kurikulum yang secara spesifik menghadirkan mata kuliah Hukum Kepemiluan guna mencetak kapasitas SDM pengawas yang kompeten dan tegas.
Kegiatan konsolidasi kelembagaan ini juga difungsikan sebagai wadah edukasi empiris bagi para mahasiswa FH UNDARIS yang tengah menjalani program magang di Bawaslu Kabupaten Semarang. Pihak FH UNDARIS menekankan bahwa program magang tersebut merupakan skema pembelajaran terstruktur yang akumulasi jam kerjanya akan dikonversi menjadi SKS sebagai pengganti mata kuliah di kelas. Mahasiswa tidak diterjunkan sekadar untuk memenuhi kewajiban administratif, melainkan ditempa agar benar-benar siap memahami ritme tekanan dunia kerja profesional pasca-kelulusan. Pelibatan langsung para kaum intelektual ini adalah wujud nyata dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang membawa dampak positif ke tengah masyarakat.
Forum diskusi ini turut menghasilkan rumusan kesepakatan mengenai pentingnya pemanfaatan dan sinkronisasi data pengawasan elektoral secara kolaboratif. Bawaslu membuka ruang akses pertukaran data pengawasan spesifik agar perguruan tinggi dapat mengolahnya menjadi luaran riset akademik yang bermutu tinggi. Selain penajaman riset, pelibatan institusi kampus diarahkan pada penyediaan mahasiswa sebagai pemantau lapangan yang diorganisasi resmi melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). Bawaslu merekomendasikan agar agen-agen mahasiswa tersebut kelak segera mendaftarkan diri demi memperoleh status pemantau independen yang legal dan terakreditasi oleh negara.
Menjaga independensi mahasiswa juga menjadi sorotan penting agar pengawasan yang dilakukan berintegritas tinggi dan terbebas dari intervensi pihak manapun. Mahasiswa di era kebebasan berdemokrasi diharapkan tidak mudah terkooptasi oleh kepentingan politik penguasa, melainkan terus mengoptimalkan nalar kritis serta objektifitasnya. Keterlibatan intelektual generasi muda ini diyakini sebagai instrumen utama dalam upaya pencegahan dugaan tindak pidana pemilu, utamanya pemberantasan budaya politik uang. Sikap independen yang ditunjukkan oleh mahasiswa dipastikan akan melahirkan proses pergantian estafet kekuasaan daerah yang jauh lebih bermartabat.
Sebagai wujud nyata tindak lanjut kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Semarang bersama FH UNDARIS segera memformalkan pembentukan program "Kelas Sengketa" yang melibatkan mahasiswa langsung ke dalam simulasi persidangan ajudikasi pemilu. Sinergi strategis ini diharapkan dapat mempercepat aktualisasi nota kesepahaman (MoU) kedua lembaga sehingga transfer wawasan kepemiluan berjalan secara berkesinambungan. Harapan besarnya, draf buku referensi ilmu kepemiluan yang kini disusun oleh pihak UNDARIS dapat segera diselaraskan dengan aturan terbaru untuk didistribusikan kepada publik dan mahasiswa. Melalui pematangan instrumen edukasi tersebut, kualitas partisipasi masyarakat di masa depan diyakini akan semakin tangguh berkat pendampingan sivitas akademika.
Penulis : Ravi Cahya Kurniawan