Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang Gelar "Rabu Smart" Guna Matangkan Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026

Rabu Smart

Seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang bersama Kasubbag P2H, Widya Astuti dan Seluruh Staf Sekretariat mengikuti Kegiatan Rabu Smart dengan Tema Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu, (08/07/2026)

UNGARAN, BAWASLU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang kembali menyelenggarakan kegiatan diskusi rutin bertajuk "Rabu Smart". Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang pada Rabu (8/7/2026) ini mengusung tema penting, yaitu "Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026". Pertemuan ini juga menjadi ajang pemantapan Training of Trainer (ToT) dengan visi utama: "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat".

Anggota
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah Saat Menyampaikan Arahan pada Kegiatan Rabu Smart dengan Tema Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu, (08/07/2026

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, di antaranya Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Ummi Nu'amah, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Nurkus Budiyantomo, Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi (SDMO) dan Diklat Fithriyah, serta Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Muharom Al Rosyid. Hadir pula mendampingi Kepala Subbagian (Kasubbag) P2H Widya Astuti beserta seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang.

Jalannya diskusi dipandu secara interaktif oleh Khoirul Umam selaku moderator. Dalam pemaparannya, para pimpinan menekankan bahwa program P2P tahun 2026 dirancang dengan alur pembelajaran yang lebih sistematis dan adaptif. Alur tersebut dimulai dari rekrutmen peserta, pembelajaran mandiri audio-visual serta modul melalui web resmi, pengisian catatan kritis, hingga pelaksanaan diskusi pendalaman materi secara luring (tatap muka) tanpa membebani anggaran daerah secara berlebihan.

Anggota
Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid Saat Menyampaikan Arahan pada Kegiatan Rabu Smart dengan Tema Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu, (08/07/2026

Kordiv P2H, Muharom Al Rosyid, menyampaikan bahwa peran pengawas partisipatif sangat krusial dalam mengawal proses demokrasi jangka panjang. "P2P bukan sekadar formalitas kelas, melainkan sebuah gerakan terstruktur untuk membekali masyarakat dengan pemahaman regulasi dan teknis pencegahan pelanggaran demi menyongsong Pemilu 2029 yang lebih berkualitas," ujarnya.

Kegiatan "Rabu Smart" kali ini berlangsung sangat dinamis. Seluruh staf sekretariat yang hadir aktif memberikan masukan teknis mengenai pembagian tugas panitia P2P, mulai dari pendataan administrasi peserta, pengelolaan modul berbasis web, hingga penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) pasca-pelatihan. Melalui koordinasi yang matang ini, Bawaslu Kabupaten Semarang optimistis pelaksanaan program P2P 2026 dapat berjalan sukses dan melahirkan agen-agen pengawas pemilu yang andal di tingkat akar rumput.

Penulis : Ravi Cahya K.