Bawaslu Kabupaten Semarang Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kompetisi Nasional "Bawaslu Membelajarkan Volume 2"
|
UNGARAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang resmi menyelenggarakan Rapat Koordinasi internal pada hari Rabu, 6 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut awal dari pelaksanaan Zoom Meeting “Sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Volume 2”. Sosialisasi tersebut sebelumnya telah diselenggarakan secara nasional oleh Puslitbangdiklat Bawaslu RI pada hari Senin, 3 Agustus 2026. Agenda utama rapat ini difokuskan pada persiapan komprehensif menghadapi kompetisi edukasi tingkat nasional tersebut.
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, beserta seluruh jajaran pimpinan. Turut hadir Fithriyah selaku Kordiv SDMO dan Diklat, Muharom Al Rosyid sebagai Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Ummi Nu'amah menjabat Kordiv HPS, serta Nurkus Budiyantomo selaku Kordiv PP Datin. Jajaran kesekretariatan juga berpartisipasi aktif, dipimpin oleh Kepala Sekretariat, Marjiono, didampingi para Kasubbag seperti Sri Widodo, Virendra Eka Novianto, dan Widya Astuti. Seluruh jajaran staf sekretariat turut memadati ruang rapat untuk mendengarkan arahan strategis dari pimpinan.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menegaskan bahwa persiapan matang adalah kunci utama keberhasilan tim. Beliau menyatakan bahwa partisipasi dalam Bawaslu Membelajarkan Volume 2 bukan sekadar kompetisi, melainkan wujud komitmen peningkatan kapasitas lembaga. "Kita harus memastikan setiap elemen persiapan berjalan sesuai dengan pedoman yang diterbitkan oleh Bawaslu Republik Indonesia," tegasnya dengan penuh optimisme.
Kordiv SDMO dan Diklat, Fithriyah, juga memberikan pandangannya terkait urgensi program pembelajaran ini bagi internal lembaga. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum emas untuk mengukur dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengawas pemilu di tingkat kabupaten. Fithriyah menginstruksikan agar seluruh jajaran segera memahami petunjuk teknis yang telah disosialisasikan oleh Bawaslu RI pusat. Beliau sangat berharap persiapan ini dapat menghasilkan luaran pengetahuan yang membanggakan institusi.
Menyoroti aspek kesiapan teknis, Kordiv PP Datin, Nurkus Budiyantomo, menekankan pentingnya akurasi data dalam setiap materi yang disusun. Ia mengingatkan bahwa pengalaman pengawasan pada tahapan pemilu sebelumnya harus dikemas menjadi pembelajaran empiris yang valid. "Data penanganan pelanggaran dan sengketa yang kita miliki sangat kaya serta harus dimanfaatkan secara optimal," paparnya dalam forum tersebut. Hal ini diyakini akan memberikan nilai tambah yang signifikan pada kualitas materi yang dilombakan.
Diskusi kemudian dilanjutkan dengan pembedahan panduan pelaksanaan yang tertuang dalam dokumen resmi sosialisasi program. Para peserta rapat secara saksama mempelajari kerangka kerja, jadwal, dan kriteria penilaian dengan merujuk pada Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 Tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026. Proses identifikasi kebutuhan teknis seperti perangkat perekaman video dan desain grafis juga mulai dibahas secara terperinci.
Rapat koordinasi perdana ini berhasil menetapkan langkah-langkah strategis awal yang harus segera dieksekusi oleh tim. Seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang menunjukkan antus asme yang tinggi untuk menyukseskan program nasional pendidikan ini. Dengan persiapan yang terukur, Bawaslu Kabupaten Semarang optimis dapat memberikan kontribusi pengetahuan yang berdampak luas.
Ke depannya, hasil kesepakatan dari rapat perdana ini akan segera diwujudkan ke dalam rancangan kerja teknis. Jajaran staf, khususnya di lingkup analisis hukum dan penanganan pelanggaran, bersiap untuk mengemas materi-materi edukasi pengawasan pemilu ke dalam format media digital yang lebih modern dan mudah dipahami, seperti video animasi 3D maupun infografis interaktif. Langkah inovatif ini diharapkan tidak hanya mampu membawa Bawaslu Kabupaten Semarang meraih prestasi pada kompetisi tingkat nasional, tetapi juga menjadi sarana literasi hukum yang berkelanjutan dan tepat sasaran bagi masyarakat luas.
Penulis : Ravi Cahya Kurniawan