Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang Gelar Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)

Bawaslu Kabupaten Semarang Gelar Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)
Pembukaan acara Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara di Aula Kantor Bawaslu Kab.Semarang, Rabu 25/05/2022

UNGARAN – Bawaslu Kabupaten Semarang melaksanakan Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang diikuti oleh seluruh pimpinan dan sekretariat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu (25/05/2022).

Pengelolaan BMN adalah suatu proses dalam mengelola kekayaan yang telah ada sebelumnya atau yang diperoleh dari beban APBN atau perolehan lainnya yang sah yang dapat dimanfaatkan dalam kegiatan pemerintah maupun masyarakat

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, Marjiono mengatakan tujuan menggelar Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN) dan aset Barang Milik Daerah (BMD) yang saat ini dikelola dan digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang.

“Sengaja dihadirkan narasumber yang relevan, yaitu dari BKUD Kabupaten Semarang dan Bawaslu Provinsi agar kita semua mendapatkan pemahaman yang utuh tentang pengelolaan BMN dan BMD ,” kata Marjiono.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Muhammad Talkhis dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan dan penggunaan BMN yang efektif akan berdampak positif bagi kinerja lembaga. Untuk itu seluruh pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Semarang harus memahami aturan dan tata cara mengelola BMN dan BMD yang baik dan benar.

“Sejumlah barang yang difasilitasi oleh negara, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD harus kita kelola dan manfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang ada,” kata Talkhis.

Secara garis besar, siklus pengelolaan BMN dan BMD hampir sama yaitu penggunaan, pengamanan, pemeliharaan, penatausahaan dan pemindahtanganan.

Narasumber yang hadir secara langsung adalah Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BKUD Kabupaten Semarang, RA. Nathalia Damayanti, S.E., M.M. Sedangkan narasumber yang hadir secara daring adalah Staf Pengelola Barang Milik Negara Bawaslu Jawa Tengah, Rudi Witoko, S.Si dan Latif Yulianto, A.Md. Acara berlangsung mulai Pukul 09.30 WIB dan selesai pada Pukul 12.30 WIB.