Bawaslu Kabupaten Semarang Gelar Rapat Peningkatan Kapasitas SDM
|
Jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar rapat peningkatan kapasitas SDM, Kamis (30/3/2023)
KABUPATEN SEMARANG, BAWASLU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang melaksanakan Rapat Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan tema “Pengelolaan dan Peningkatan Kapasitas SDM Bawaslu Kabupaten Semarang dan Sekretariat dalam Pengawasan Tahapan Pemilu“. Rapat dilaksanakan di ruang aula kantor Bawaslu Kabupaten Semarang pada Kamis (30/3/2023), diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang mulai dari jajaran sekretariat hingga pimpinan Bawaslu Kabupaten Semarang.
Pada kegiatan yang berlangsung, hadir sebagai pemateri yakni Ahmad Sultoni yang merupakan dosen UIN Salatiga, yang merupakan profesional di bidang peningkatan kapasitas SDM maupun Emotional Spiritual Quotient (ESQ).
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis saat membuka acara, menyampaikan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjelaskan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merupakan lembaga yang memiliki kewenangan dalam melakukan pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dalam proses pemilihan umum.
Kewenangan tersebut melatarbelakangi tugas dan fungsi Bawaslu yang telah terintegrasi di tingkat pusat, Provinsi maupun Kota dan Kabupaten. Terselenggaranya tugas dan fungsi secara efektif tidak terlepas dari adanya peranan sumber daya manusia (SDM) yang mendukung organisasi. SDM merupakan aspek penting dalam organisasi karena merupakan faktor kunci yang menentukan tercapainya tujuan organisasi.
“Jika organisasi mampu mengelola SDM dengan baik maka setiap kegiatan dapat difokuskan untuk meningkatkan kinerja organisasi,” ucap Talkhis.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis (tengah) saat memberikan sambutan pada pembukaan acara rapat peningkatan kapasitas SDM
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu’ammah, memaparkan SDM merupakan pelaksana kegiatan yang menjamin organisasi dapat berkinerja sesuai dengan yang diharapkan. Sebagai lembaga pemerintahan yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemilu, Bawaslu telah didukung dengan tersedianya sumber daya manusia yang memadai.
Mengingat pentingnya SDM dalam Bawaslu, diperlukan upaya untuk mengelola sumber daya tersebut dengan lebih baik. Pada pengelolaan SDM seringkali dijumpai berbagai masalah kompleks yang menuntut adanya solusi. Adapun masalah tersebut diantaranya terkait dengan cara mempertahankan dan meningkatkan kualitas SDM secara berkelanjutan agar mampu berkontribusi terbaik dalam pencapaian tujuan organisasi.
“Upaya untuk meningkatkan kualitas SDM secara berkelanjutan merupakan salah satu tantangan Bawaslu dalam pengelolaan SDM. Peningkatan kapasitas SDM merupakan kegiatan yang harus dilakukan secara berkesinambungan mengikuti arus globalisasi,” papar Ummi.
Ummi melanjutkan, globalisasi pada hakikatnya menuntut organisasi untuk memiliki SDM dengan softskill yang mengikuti kemutakhiran zaman. Pada kenyataannya sering kali kondisi SDM sulit untuk mengembangkan diri secara mandiri sehingga peran institusi menjadi pokok dalam upaya tersebut.
Foto bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang bersama pemateri, usai acara rapat peningkatan kapasitas SDM.
Kurangnya motivasi kerja dan kemampuan individu dalam kerjasama tim merupakan salah satu faktor yang menghambat SDM untuk berkembang. Pada situasi inilah diperlukan kegiatan yang masif untuk menumbuhkan kembali motivasi dan kemampuan bekerjasama tim di Bawaslu sehingga organisasi akan semakin efektif dalam mencapai tujuan.
“Untuk itu kami melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatan kapasitas SDM Bawaslu Kabupaten dan Sekretariat, yang nantinya bisa dijadikan sarana untuk meningkatkan motivasi kerja sebelum menghadapi pemilu dan pemilihan serentak di tahun 2024.” Pungkasnya.
Tujuan dari kegiatan peningkatan kapasitas SDM antara lain untuk meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan serta nasionalisme yang tinggi, dan pembentukan karakter yang kuat dalam diri pengawas pemilu yang tumbuh dan berkembang dengan semangat jiwa Pancasila; Menguatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Pengawas Pemilu agar mampu berkomunikasi secara efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya; Meningkatkan jiwa kepemimpinan, kesadaran sosial, efektifitas, efiesiensi, kemampuan merencakaan kesadaran organisasi, integritas, inisiatif, kepercayaan diri, serta perhatian terhadap kejelasan tugas, kualitas dan ketelitian kerja; dan Adanya persamaan persepsi antara Bawaslu dengan Kesekretariatan terkait dengan tugas pokok dan fungsi.