Bawaslu Kabupaten Semarang Gelar Rapat Tindak Lanjut Persiapan Penyusunan Indikator Kinerja Utama Tahun 2026
|
Ungaran – Pimpinan Bawaslu Kabupaten Semarang bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar rapat tindak lanjut atas Surat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor B-14/PR.02/JT/06/2026 tanggal 9 Juni 2026 perihal Undangan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026.
Rapat yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto. Hadir dalam rapat tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, Nurkus Budiyantomo, dan Muharom Al Rosyid, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, Marjiono.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan Bawaslu Kabupaten Semarang dalam menghadapi pelaksanaan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang akan diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa penyusunan IKU bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja serta memastikan keselarasan pelaksanaan tugas pengawasan pemilu pada seluruh tingkatan organisasi. Penyusunan IKU juga merujuk pada Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 284/OT.00/K1/12/2025 tentang Penetapan Daftar Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Pada rapat tersebut, peserta melakukan pembahasan terkait kesiapan data dukung, pemetaan tugas dan fungsi masing-masing divisi, serta langkah-langkah strategis dalam penyusunan indikator kinerja yang selaras dengan target dan capaian organisasi. Selain itu, rapat juga menjadi sarana koordinasi internal guna menyamakan persepsi dalam penyusunan indikator yang terukur, relevan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menegaskan pentingnya penyusunan IKU sebagai instrumen untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Dengan adanya indikator kinerja yang jelas dan terukur, diharapkan kinerja pengawasan pemilu dapat semakin akuntabel, efektif, dan selaras dengan arah kebijakan organisasi.
Melalui rapat tindak lanjut ini, Bawaslu Kabupaten Semarang menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola kelembagaan serta peningkatan akuntabilitas kinerja guna mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang