Bawaslu Kabupaten Semarang Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Rumah Sakit Kariadi dengan KPU
|
SEMARANG - Bawaslu Kabupaten Semarang diwakili Ummi Nu’amah (Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa), Marjiono (Kepala Sekretariat), dan Virendra Eka Novianto (Kasubbag P3SP2H) hadir pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara RSUP Dr Kariadi dengan KPU Kabupaten/Kota Tentang Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Aula Gedung Penunjang RSUP Dr Kariadi Kota Semarang pada hari Senin (26/08/2024). Pada kegiatan ini hadir dari jajaran Direktur RSUP dr Kariadi, Badan Narkotika Nasional, 16 (enam belas) KPU Kabupaten/Kota, dan 16 (enam belas) Bawaslu Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Tujuan Bawaslu Kabupaten Semarang hadir dalam kegiatan Perjanjian Kerja Sama tersebut untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan memastikan bahwa rencana proses pemeriksaan kesehatan Bacalon sesuai tata peraturan yg ada.
Kegiatan ini dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara RSUP Dr Kariadi dengan KPU Kabupaten/Kota Tentang Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, serta menjelaskan kepada jajaran KPU dan Bawaslu terkait persiapan RSUP Dr. Kariadi Kabupaten Semarang dalam pemeriksaan kesehatan bagi Bacalon Bupati dan Wakil Bupati, serta Bacalon Walikota dan Wakil Walikota.
Ketua Tim Pemeriksa Dr. Thomas Handoyo, Sp.PD.KP, FINASIM menjelaskan pemeriksaan kesehatan bagi Bacalon Bupati dan Wakil Bupati, serta Bacalon Walikota dan Wakil Walikota akan dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus sampai dengan 1 September 2024, dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil pemeriksaan tanggal 2 September 2024. Selanjutnya Tim Pemeriksa dari RSUP Dr Kariadi akan melaksanakan pleno terhadap hasil pemeriksaan tanggal 3 September 2024 dan penyerahan hasil kepada KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 4 September 2024. Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Paviliun Garuda RSUP Dr Kariadi Semarang.
“Terkait persiapan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta bakal calon walikota dan wakil walikota akan kami jadwalkan pada tanggal 30 Agustus sampai dengan 1 September 2024 di Gedung Eksekutif Privat Paviliun Garuda A, pemeriksaan ini akan melibatkan kurang lebih 60 (enam puluh) dokter spesialis konsultan,” ungkap Thomas.
Thomas menambahkan, nantinya masing-masing bacalon (individu) pada saat tes pemeriksaan akan didampingi oleh 1 (satu) orang perawat pendamping.
“Pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon bupati dan/atau wakil bupati, serta bakal calon walikota dan/atau wakil walikota akan dilaksanakan secara individu, masing-masing akan menjalani tes kesehatan selama 2 (dua) hari,” tambahnya.
Pemeriksaan kesehatan terbagi menjadi 3 (tiga) kategori yakni pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, dan pemeriksaan penunjang.